Jabatan Sekda KBB Kosong, Maman Sebut Ada 10 ASN Yang Penuhi Syarat Gantikan Dirinya
Memilih Sekda KBB, kata Maman merupakan kewenangan pimpinan atau bupati. Namun, dirinya masih dapat memberikan masukan pada bupati terkait calonnya.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.CO.ID, NGAMPRAH - Sebanyak 30 aparatur sipil negara (ASN) eselon dua di Bandung Barat berpeluang menjadi Sekretaris Daerah sepeninggal Maman Sunjaya yang memutuskan untuk maju di pemilihan Bupati Bandung Barat.
Tetapi, Sekretaris Daerah Bandung Barat yang telah mendaftarkan diri menjadi calon wakil bupati berpasangan dengan Elin ini, mengatakan hanya ada 10 ASN yang memenuhi syarat.
Baca: Foto-foto Marion Jola, Kontestan Indonesian Idol Bersuara Manja yang Dibilang Mirip Kylie Jenner
"Harus diperhatikan kepangkatan dan masa pensiun yang harus tidak boleh kurang dari 2 tahun. Kalau dia lewat dua tahun ya tidak bisa," katanya di Ngamprah, Sabtu (13/1/2018).
Memilih Sekda KBB, kata Maman merupakan kewenangan pimpinan atau bupati. Namun, dirinya masih dapat memberikan masukan pada bupati terkait calonnya.
Foto Bareng Saat Tes Kesehatan, Ridwan Kamil Sebut Pilkada Jawa Barat Serius tapi Santai https://t.co/1pYy8NyiNU via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 13, 2018
Saat ini, Maman juga mengaku masih menjadi Sekda KBB hingga nanti saat penetapan calon, maka dirinya resmi mundur.
"Karena itu kan perlu proses dan dari sisi jabatan itu diajukan ke gubernur, lalu terkait aparatur sipil negaranya (ASN) itu mesti ke pemerintah pusat yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN)," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/elin-maman_20180110_202910.jpg)