Ini Pernyataan Kuasa Hukum La Nyalla Terkait Permintaan Dana Rp 40 Miliar oleh Partai Gerindra

Di suatu kesempatan, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, membantah pengakuan mantan Ketua Umum PSSI itu.

Editor: Ravianto
istimewa
Surat Tugas Partai Gerindra meminta La Nyalla Mattaliti sebagai Cagub Jatim 2018 beredar di kalangan wartawan. 

"Harus diumumkan yang ikut Pilkada 2018. Kenapa di depan, tempat di Hambalang? Kalau itu keputusan resmi partai kenapa permufakatan di kediaman Prabowo. Itu indikasi kuat ada pemerasaan," tambahnya.

Sebelumnya, La Nyalla tak jadi maju di Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2018.


Ia mengatakan, sempat digadang-gadang akan maju dari Partai Gerindra.

La Nyalla menerangkan, sempat mendapatkan surat mandat dari Prabowo 11 Desember lalu.

Surat mandat tersebut berlaku 10 hari dan berakhir pada Rabu (20/12/2017) malam.

Dalam surat nomor 12-0036/B/DPP-GERINDRA/Pilkada/2017 itu dijelaskan bahwa nama La Nyalla sebagai cagub Jatim sedang diproses oleh DPP Partai Gerindra.

Karena itu, selain diminta mencari mitra koalisi, La Nyalla juga diminta untuk menyiapkan kelengkapan pemenangan.

Salah satu kelengkapan pemenangan, ucap La Nyalla, ia sempat diminta uang sebesar Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Uang itu, untuk saksi dalam Pilkada Jatim.

Permintaan itu, saat La Nyalla melangsungkan pertemuan dengan Prabowo di Hambalang, Bogor, Sabtu (9/12/2017), bertepatan dengan Gerindra mengumumkan Mayjen (Purn) Sudrajat sebagai calon gubernur Jawa Barat.

La Nyalla belum menyanggupi, menyerahkan uang sebesar Rp 40 miliar untuk Prabowo. Uang harus diserahkan sebelum tanggal 20 Desember 2017.

Baca: Intan Sudah Tiga Kali Syuting Film Mesum dengan Faisal, Dua dengan Laki-laki Dewasa dan Satu Bocah

Selain itu, terdapat uang senilai Rp 170 miliar yang disebut La Nyalla, diminta oleh Ketua DPD Gerindra Jawa Timur Supriyanto.

Uang itu diminta kepada Tubagus Danil Hidayat, yang merupakan orang dekat, sekaligus Tim Pemenangan La Nyalla di Pilkada Jatim.

La Nyalla mengaku telah mengeluarkan mahar senilai Rp5,9 miliar yang diserahkan langsung Ketua DPD Gerindra Jawa Timur, Supriyanto, serta cek senilai Rp70 miliar yang dapat dicairkan apabila surat rekomendasi Gerindra sudah terbit.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved