Video Mesum Dua Bocah
Pemeran Video Mesum dengan Anak di Bawah Umur Ternyata Sedang Hamil
Sedangkan Apriliana alias Intan berperan sebagai perempuan yang beradegan mesum dengan Dn di video tersebut.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ravianto
Laporan wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Tiga tersangka kasus video porno anak bersama perempuan dewasa hamil.
Mereka adalah Susanti (37), Herni (37) dan Apriliani alias Intan (19).
Susanti merupakan orang tua dari Dn (9) dan Herni orang tua dari Rd (9). Dua anak di bawah umur itu berperan dalam video porno.
Sedangkan Apriliana alias Intan berperan sebagai perempuan yang beradegan mesum dengan Dn di video tersebut.
Intan berprofesi sebagai pemandu lagu di kawasan Kiaracondong dan belum menikah.
"Sebagai tetangga dekat, kerabat, saya kaget mereka terlibat seperti itu. Apalagi mereka ditahan dalam kondisi hamil, yakni Susanti hamil empat bulan, Herni enam bulan dan Intan sembilan bulan," kata Imas Yoyong (38) di kediamannya di Kampung Gugunungan atau Babakan Sari 3 Kelurahan Babakan Sari Kecamatan Kiaracondong, Selasa (9/1).
Baca: Faisal Haris Bersama Jennifer Dunn, Begini Tangis Putri Bungsunya Saat Rindu dengan Sang Ayah
Baca: Dokter di RS Medika Permata Hijau Dikabarkan Turut Jadi Tersangka Bersama Fredrich Yunadi
Baca: Febri Hariyadi dan Victor Igbonefo Absen di Batam, Para Pemain Muda Siap Gantikan
Imas tetangga serta kerabat dekat Susanti dan Herni sudah tinggal di kawasan padat sejak 1980-an.
Kampung itu berada di belakang Stasiun Kiaracondong dan tepat berada di pinggiran rel.
Pemukiman di kawasan itu bisa diakses dengan jalan gang selebar kurang dari dua meter.
"Saya sudah tahu Susan hamil, Herni tahu bulan kemarin. Saya tanya ternyata benar. Kalau Intan mah bulan kemarin sebelum tahun baru liatnya. Saya juga orang miskin, suami saya emu," kata dia.
Ketiga tersangka itu saat ini ditahan di Mapolda Jabar untuk diperiksa lebih lanjut.