Video Mesum Dua Bocah

Siapa Sebenarnya Perempuan Dewasa di Video Mesum Anak di Bawah Umur Itu? Simak Faktanya

Polisi berhasil menangkap otak dan pelaku video berkonten pornografi yang viral beberapa hari terakhir.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Muhamad Faisal Akbar, tersangka pembuat video porno anak-anak dan perempuan dewasa di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Bandung, Senin (8/1/2018) 

Dia ditangkap penyidik Polda Jabar di kawasan Buah Batu Kota Bandung, Minggu (8/1).

Bagaimana ia memulai? Semula ia membuat foto mesum dengan subyek foto anak kecil berinisial Dn (9) dengan perempuan bernama Apriliana alias Intan (28) di sebuah hotel dengan pakaian lengkap.

Pertemuan kedua, Apriliana ini melakukan sesi foto hanya memakai celana dalam dan bra bersama Dn.

Dn mendapat imbalan Rp 300 ribu dan Apriliana mendapat total imbalan sebesar Rp 1.6 juta dalam dua kali pertemuan.

Foto-foto itu kemudian diunggah di akun komunitas Facebook bernama Vika yang isinya terdapat warga negara asing (WNA) asal Rusia ‎berinisial R dan N asal Kanada.

Dua WNA ini belakangan jadi berperan sebagai pemesan video porno.

"Pengakuan Faisal, dia diminta R dan N untuk membuat video porno anak-anak dan perempuan dewasa," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Senin (8/1).

Hingga akhirnya, pada pertemuan ketiga sekitar Mei tahun lalu, Apriliana datang kembali dengan Dn ke di Hotel Mitra yang sudah ditunggu oleh Faisal.

Awalnya, sang bocah berinisial Dn ini enggan melakukan adegan video porno apalagi direkam.

Lantas Faisal kemudian menelpon orang tua Dn bernama Susanti untuk datang ke hotel.

Faisal kemudian meminta Susanti untuk menyuruh anaknya beradegan mesum dengan Apriliana dengan menghadirkan teman dekat Dn berinisial Sp (11) agar menemani beradegan mesum‎.

Perekaman video mesum pun dimulai di ruangan kamar hotel Idea's.

"Saat perekaman video‎, Susanti hadir menyaksikan anaknya beradegan mesum dengan diarahkan oleh Faisal. Apriliana mendapat imbalan sebesar Rp 1 juta, Dn mendapat Rp 300 ribu dan Sp sebesar Rp 100 ribu," kata Kapolda.

Produksi video mesum pertama yang dibuat Mei 2017 itu kemudian dikirim ke R dan N via aplikasi pesan instan Telegram. R dan N kemudian diminta lagi untuk membuat video serupa.

Akhirnya, dibuatlah video mesum kedua oleh Faisal sebagai pengarah pada Agustus 2017 dengan difasilitasi oleh Sri Mulyati alias Cici (36) sebagai perekrut perempuan bernama Imelda Oktaviani alias Imel (27).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved