Sungai Citarum Mengandung Merkuri, Pangdam: Harus Ditangani dengan Solusi yang Real!
Dampak bahaya keracunan mercury tersebut diatur dalam UU No 11 tahun 2017 pada konvensi Minamata mengenai mercury.
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Yudha Maulana
Sosialisasi akan dilakukan melalui pelatihan masyarakat untuk alih profesi.
Masyarakat akan dialihkan untuk berternak, dan menanam tanaman keras seperti Murbai, Kopi, Marigold Tarum, dan Kina.
Proses sosialisasi tentang perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat tersebut selama enam bulan hingga setahun mendatang, akan dipantau melalui kamera pengintai (CCTV).
Doni menjelaskan, TNI dan Polri tidak akan bisa jika bekerja sendiri.
Pihak swasta dan kerjasama masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kelestarian Sungai Citarum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pangdam-iii-siliwangi-mayjen-doni-monardo_20180104_112102.jpg)