4 Perlintasan Kereta Api di Bandung dengan Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas Terbanyak

Pada periode Juli-Desember 2017, Gerakan Disiplin Perlintasan (#DisiplinPerlintasan) menemukan 29.484 pelanggaran lalu lintas di . . .

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Dedy Herdiana
DOKUMENTASI TRIBUN JABAR
Suasana arus lalu lintas di kawasan pintu perlintasan Stasiun Andir, Senin (24/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yongky Yulius

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Pada periode Juli-Desember 2017, Gerakan Disiplin Perlintasan (#DisiplinPerlintasan) menemukan 29.484 pelanggaran lalu lintas di sejumlah jalur perlintasan kereta api sebidang di Kota Bandung dan Cimahi.

Gerakan Disiplin Perlintasan adalah gerakan relawan yang digagas oleh Edan Sepur, Jejak Railfans, Railfans Bandung, Indorelawan, dan Dishub Kota Bandung.

Koordinatornya, Abdullah Putra Gandhara, melalui pesan instan Whatsapp, kepada Tribun Jabar, mengatakan, data pelanggaran itu dikumpulkan dari 40 kali Gerakan Disiplin Perlintasan menjaga atau melakukan sosialisasi di lima perlintasan kereta api di Kota Bandung dan Cimahi.

"Dalam satu kali sosialisasi atau pencatatan dilakukan selama 3 jam antara pukul 15.00-18.00 WIB oleh puluhan relawan," ujar Abdullah, belum lama ini.

Baca: Zhalsa Hanania, Bayi Penderita Kelainan Tulang Belakang Meninggal Dunia

Dalam tulisan berikut ini akan dirangkum empat perlintasan di Kota Bandung yang jumlah pelanggarannya telah dicatat oleh Gerakan Disiplin Perlintasan.

1. Perlintasan Andir

Selama periode Juli-Desember 2017, Gerakan Disiplin Perlintasan telah melakukan sosialisasi dan pencatatan sebanyak empat kali di Perlintasan Andir.


Hasilnya, di perlintasan itu ditemukan 2952 pelanggaran lalu lintas.

Paling banyak adalah pelanggaran pengendara motor yang tidak memakai helm.

Tercatat ada 2297 pengendara motor yang tidak memakai helm.

Terbanyak kedua adalah pelanggaran lalu lintas melawan arus sebanyak 363 kali.

2. Perlintasan Cikudapateuh

Melalui empat kali sosialisasi dan pencatatan selama periode Juli-Desember 2017, Gerakan Disiplin Perlintasan menemukan 1628 pelanggaran lalu lintas.

Paling banyak adalah pengendara motor yang tak memakai helm sebanyak 881 pelanggaran.

Kedua terbanyak adalah melawan arus sebanyak 318 pelanggaran.

3. Perlintasan Kiaracondong

Sebanyak 5582 pelanggaran lalu lintas ditemukan oleh relawan melalui empat kali sosialisasi dan pencatatan selama periode Juli-Desember 2017 di Perlintasan Kiaracondong.

Paling banyak adalah pengendara tak memakai helm sebanyak 4538 pelanggaran.

Kedua terbanyak adalah pelanggaran lalu lintas melawan arus sebanyak 319 pelanggaran.

4. Perlintasan Laswi

Dari total 2798 pelanggaran lalu lintas yang ditemukan oleh relawan melalui empat kali sosialisasi dan pencatatan selama periode Juli-Desember 2017, paling banyak adalah pengendara motor yang tak memakai helm sebanyak 1872 pelanggaran.

Kedua terbanyak, adalah motor dengan muatan lebih dari dua orang. Pelanggaran lalu lintas ini terjadi sebanyak 399 pelanggaran. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved