Dikeroyok Sekumpulan Pelajar, Kepala Deni Harus Dapatkan 43 Jahitan
Korban menderita luka 43 jahitan pada bagian Kepala dan dilakukan perawatan di RSUD Indramayu.
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Deni (19), terpaksa mendapat 43 jahitan di bagian kepalanya akibat dikeroyok oleh sekumpulan pelajar, diantaranya pelajar berinisial ES (17), Minggu,17 November 2017 sekira pukul 15.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Desa Sleman Blok Kasab, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu.
"Telah terjadi pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh ES bersama teman-temannya dengan cara memukul korban menggunakan alat berupa satu batang besi 'shock breaker' yang mengenai kepala bagian belakang korban," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (18/12/2017).
Akibatnya korban menderita luka 43 jahitan pada bagian Kepala dan dilakukan perawatan di RSUD Indramayu.
Polisi telah menangkap pelaku dan memeriksa dua orang saksi untuk dimintai keterangan.
Selain itu, Polisi juga telah menyita barang bukti yang dilakukan pelaku untuk mengeroyok korban. Diketahui bahwa pelaku merupakan warga Desa Sleman Lor Blok Gempol RT 04/01 Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu.
Saat ini, kasus pengeroyokan tersebut ditangani oleh Polres Indramayu. Tim Satuan Reskrim Indramayu, mengungkap kasus tersebut pada Minggu, 17 Desember 2017 pukul 22.00 WIB.