Senin, 20 April 2026

Berburu Barang Antik di Pasar Antik Cikapundung, Bisa Tawar Menawar Sampai Puas!

"Kami, pedagang barang antik, sangat terbuka terhadap proses tawar menawar," kata Deny Saprudin, pemilik toko Deny Antique, Senin (11/12/2017).

Editor: Jannisha Rosmana Dewi
TRIBUNJABAR.CO.ID/FIDYA ALIFA
Penjual barang antik tengah duduk di tokonya di Pasar Antik Cikapundung, Jalan ABC, Kota Bandung, Senin (11/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Fidya Alifa

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Apakah Anda menyukai dan mengoleksi barang antik? Kalau iya, ada satu tempat di Bandung yang tak boleh Anda lewatkan.

Tempat itu adalah Pasar Antik Cikapundung, yang terletak di lantai tiga Gedung Cikapundung Electronic Center (CEC), Jalan ABC, Kota Bandung.

Pasar Antik Cikapundung menjual berbagai macam barang antik.

Seluruh lantai 3 bangunan ini diisi oleh para pedagang barang antik.

Lampu antik, lukisan, perabot rumah tangga zaman dulu, patung, porselen, kristal, dan piringan hitam terlihat dari kaca toko yang ada di Pasar Antik Cikapundung.


Sambil berburu barang antik, pengunjung juga akan disuguhi musik khas yang berasal dari piringan hitam.

Harga barang yang dijual di Pasar Antik Cikapundung beragam, tergantung nilai historis barang tersebut.

Pembeli dapat melakukan proses negosisasi di sini, tawar menawar sudah jadi hal yang biasa bagi pedagang di Pasar Antik Cikapundung.

"Kami, pedagang barang antik, sangat terbuka terhadap proses tawar menawar," kata Deny Saprudin, pemilik toko Deny Antique, Senin (11/12/2017).

Tidak hanya satu jenis barang antik, Deny menjual berbagai macam barang antik dalam tokonya.

"Ada pedagang yang hanya menjual satu macam barang seperti piringan hitam. Ada juga yang seperti saya ini," kata Deny.

Waktu operasional toko yang ada di Pasar Antik Cikapundung buka sejak pukul 13.00 hingga pukul 22.00.

Biasanya, semakin malam, toko-toko di Pasar Antik Cikapundung semakin ramai dikunjungi para pemburu barang antik.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved