Ini Perkataan Terakhir Sopir Ojek Online Usai Lehernya Ditebas

Aksi sadis itu dilakukan tersangka Zainal Arifin (33), warga Desa Jukong, Kecamatan Labang, Bangkalan di belakang mobil Toyota Avanza

Editor: Ravianto
Surya/Ahmad Faisol
Eksekutor sekaligus otak pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Zainal Arifin menunjukkan caranya menghabisi nyawa driver mobil taksi online, Ali Gufron dalam pra-rekonstruksi di Jalan Kampung Kalkal, Desa Pamolangan, Kecamatan Burneh, Selasa (5/12/2017) 

Ketiga pelaku itu langsung menuju rumah tersangka lainnya, Rusdianto alias Kak Uuk (35), warga Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan. Pisau yang masih berlumuran darah diletakkan di jok depan sisi kiri.

Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha mengungkapkan, di rumah tersangka Rusdianto itulah semua rencana kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan ini berawal.

"Sebelum menuju lokasi eksekusi, korban sempat mampir di Langkap (rumah Rusdianto). Karena ordernya dari Kenjeran ke Langkap," ungkap Anis didampingi Kasatreskrim AKP Anton Widodo di lokasi pra-rekontruksi.

Gelar pra-rekontruksi yang berlokasi di area persawahan itu menjadi tontonan warga. Kendati demikian, anggota Polsek Burneh membatasi warga dengan melihat dari jarak sekitar 300 meter dari lokasi.

Sebelumnya, Sabtu (25/11/2017), rumah Rusdianto juga menjadi tempat berkumpulnya empat pelaku itu. Lantas, sekitar pukul 15.00, tersangka Zainal berangkat seorang diri ke Surabaya mencari sasaran, mobil taksi online.

"Karena tidak punya aplikasi taksi online, ia meminta bantuan seorang ojek uber untuk memesan mobil taksi online," ujar Anis.

Seperti diketahui, Ali pamit ke keluarga dan tunagannya untuk mengantarkan penumpang. Ia menggunakan Toyota Avanza berwarna putih nopol L 5137 PT, Sabtu (24/11/2017) sekitar pukul 17.00.

Identitas pemuda yang hendak menikah tahun 2018 itu diketahui tunangannya pada Senin (26/11/2017) malam melalui media sosial facebook. Sementara mobilnya raib dibawa pelaku.

Mobil produksi 2017 itu baru dibeli korban 8 bulan yang lalu dengan cara mengangsur. Mobil tersebut kini berada di halaman Satreskrim Polres Bangkalan.

Begitu mengetahui identitas Ali, Satuan Reskrim Polres Bangkalan bertindak cepat. Proses pemesanan mobil taksi online menjadi pintu masuk pihak kepolisian untuk mengawali penyelidikan.

"Saksi menceritakan ciri-ciri pemesan. Lantas kami kembangkan dengan informasi masyarakat bahwa ada penjualan mobil mirip dengan milik korban," jelasnya.

Informasi itu lantas menuntun kepolisian menangkap pasangan suami istri, Zainal dan Dewi beserta Avanza milik korban di Kecamatan Klampis, Rabu (29/11/2017).

"Pemeriksaan terhadap kedua tersangka itu menyeret nama Febry dan Rusdianto. Hal itu diketahui dari ponsel milik Dewi yang digunakan Zainal," papar Anis.

Selain berperan menyediakan ponsel untuk menghubungi para pelaku, perempuan berparas manis itu juga mengambil dompet korban yang ditemukan di balik pintu kemudi.

Dalam dompet itu, ditemukan uang senilai Rp 400 ribu. Dewi lantas membagikan ke Rusdianto dan Febry masing-masing Rp 70 ribu. Sementara ia mengambil Rp 170 ribu.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved