Eksklusif Tribun Jabar

Pembuatan Pom Mini Dapat Izin dari Disperindag, Soal Nama Pernah Ditegur Pertamina

Toh, apa yang kami produksi juga buatnya tidak asal-asalan. Semuanya melalui uji coba dan tes kelayakan

Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Pengendara mengisi motornya dengan bahan bakar pertalite di pom mini di Kabupaten Bandung, Jumat (24/11). Usaha Pom Mini kini marak di pinggiran jalan yang jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna memudahkan pengendara bermotor mengisi bahan bakar. Harga tiap mesin ini bervariasi mulai Rp 15 juta hingga Rp 35 juta. 

Laporan Tim Liputan Tribun Jabar

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Manager Operasional CV RD Pom Mini, Alfan Victory (32), mengaku CV RD Pom Mini sudah mengantongi izin usaha dari Disperindag Jawa Barat dan Kabupaten Bandung.

Bahkan, usaha pembuatan mesin tersebut juga di bawah binaan Kamar Dagang Indonesia Jawa Barat (Kadin Jabar) di kategori UMKM.

Selain itu, CV RD Pom Mini juga sudah mengantongi izin tanda pabrik (ITP). 

"Kami takut juga menjual produk seperti ini tapi tidak memiliki izinnya. Semuanya sudah kami tempuh, kok. Toh, apa yang kami produksi juga buatnya tidak asal-asalan. Semuanya melalui uji coba dan tes kelayakan, begitu juga dengan faktor keamanannya," ucapnya.

Produsen mesin pom mini yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pom Mini Indonesia (APPMI) ini terus berupaya melakukan inovasi dalam mekanisme pembuatan mesin pom mini, mulai dari CPU hingga komponen pendukung lainnya.

"Saat ini kami juga tengah melakukan running mesin untuk tipe mesin yang layak dan ditentukan pemerintah," katanya.

APPMI, imbuhnya, terus melakukan komunikasi dengan pemerintah terkait regulasi mesin ini.

Baca: Saat Peresmian Tol Soroja, Jokowi Baca Pantun Sunda dan Sebut Rumah Pengabdi Setan

"Terus diperjuangkan agar nanti tipe mesin seperti apa yang akan ditetapkan oleh pemerintah. Jika tidak, akan banyak pembuat mesin yang asal-asalan, akurasi alat ukur miss, atau bisa menyebabkan kebakaran," kata Alfan Victory.

APPMI, kata dia, juga terus melakukan sosialisasi kepada para pemilik perusahaan pembuat mesin pom mini hingga mekaniknya untuk terus berinovasi membuat mesin yang lebih bagus dan meminimalkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain itu, APPMI tengah mengupayakan agar teknisi harus mendapat legalitas standardisasi guna menghindari pembuatan mesin yang tidak dilakukan dengan serius dan sesuai aturan.

Menurutnya, APPMI terus mendukung pemerintah untuk menindak produsen mesin pom mini yang dibuat secara asal-asalan dan tidak memenuhi standard.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved