Tanggapan-tanggapan Sandiaga Uno Terkait Anggaran Renovasi Kolam Air Mancur Rp 620 Juta
Terkait polemik anggaran kolam tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta beberapa kali memberikan tanggapan.
Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Indan Kurnia Efendi
TRIBUNJABAR.CO.ID - Anggaran perbaikan kolam air mancur DPRD DKI Jakarta dalam R-APBD 2018 tuai polemik.
Anggaran sebesar Rp 620.715.162 dianggap terlalu besar untuk anggaran kolam air mancur.
Hal itu dikatan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P, William Yani dalam tayangan Berita Utama Kompas TV, Rabu (22/11/2017).
"Itu (anggaran renovasi kolam) terlalu besar. Kalau misalnya dikurangi Rp 200 juta pun tak masalah, karena tidak sesuatu yang urgensi," ujar William.
Dilansir Tribun Jabar dari Kompas.com, anggaran perbaikan kolam air mancur pernah dimasukkan tahun sebelumnya.
Namun, anggaran tersebut dihapus karena tidak mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
Munculnya anggaran perbaikan kolam air mancur tahun ini menimbulkan tuduhan-tuduhan.
Satu di antaranya adalah tuduhan soal usul perbaikan yang berasal dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Masih melansir dari Kompas.com, Prasetyo memang kerap memberi makan ikan-ikan di kolam. Dananya pun berasal dari kantongnya sendiri.
Dia kecewa kebiasaannya tersebut justru berujung pada fitnah.
Pada rapat banggar kemarin, Prasetio dengan nada tinggi meminta anggaran tersebut dicoret dari R-APBD 2018.
"Saya meminta agar TAPD sekali lagi itu tolong dicoret, Rp 620 juta. Sebab, saya enggak merasa memerintahkan merenovasi itu," ujar Prasetio.
Keinginan Prasetio pun ditanggapi, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah meminta anak buahnya untuk menghilangkan anggaran kolam dengan cara log in ke sistem e-budgeting.
Kendati pada saat rapat sistem e-budgeting tak jadi digunakan untuk menghapus anggaran kolam, namun secara lisan pimpinan Banggar DPRD DKI sudah sepakat menghapus anggaran tersebut.
Terkait polemik anggaran kolam tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta beberapa kali memberikan tanggapan.