Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Klarifikasi Ahmad Dhani Lewat Pesan Singkat
Musikus Ahmad Dhani, memberikan tanggapan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka ujaran kebencian oleh polisi.
TRIBUNJABAR.CO.ID - Musikus Ahmad Dhani, memberikan tanggapan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka ujaran kebencian oleh polisi.
Menurut Dhani, ia siap menghadapi para pembela penista agama.
"Kita hadapi para pembela penista agama," kata Ahmad Dhani dalam pesan singkat, kepada wartawan, Selasa (28/11/2017).
Usai Kepergok Jalan Bareng Baim Wong, Marshanda Tulis Kalimat Puitis: Untuk Mas Aim Yah? https://t.co/rDCVzcEIBA via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 28, 2017
Terkait pemanggilan dirinya oleh polisi pada Kamis, 30 November 2017 mendatang, Dhani sekali lagu menegaskan bahwa dia siap menghadapi pemanggilan tersebut.
"Siap menghadapi para pembela agama," tulis Dhani pula.
Baca: Ternyata Ini Rahasia Sukses Iis Dahlia Bertahan di Dunia Hiburan Selama 30 Tahun
Dua kalimat dalam pesan singkat tersebut ditulis Dhani menggunakan huruf balok.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus uharan kebencian melalui media sosial, Twitter.
Ahmad Dhanu dilaporkan Jack Lapian terkait Kicauannya di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang diunggah pada 6 Maret 2017.
Kicauan tersebut dinilai bernuansa hasutan dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok. (Tribunnews.com, Nurul Hanna)
Ditetapkan Sebagai Tersangka Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Unggah '4 Pertanyaan Akal Sehat'
Musisi papan atas Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial Twitter.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.
"Ya, betul," ujar Argo dilansir dari Tribunnews, Selasa (28/11/2017).