Layanan Sim Keliling Polrestabes Bandung Minggu 26 November 2017

Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Online Polrestabes Bandung akan siaga. . .

Penulis: Ery Chandra | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Instagram @Simrestabesbdg1
Mobil SIM keliling Polrestabes Bandung 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Online Polrestabes Bandung akan siaga hadir di satu lokasi, Minggu (26/11/2017).

Mobil SIM Keliling Online 1 pada hari ini tidak beroperasional di Kota Bandung.

Sedangkan untuk Mobil SIM Keliling Online 2 berada di Car Free Day (CFD) Buah Batu, Kota Bandung.

Layanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).

Layanan tersebut dimulai sekira pukul 06.00 WIB. Anda diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan yang dibutuhkan.

Di antaranya SIM asli yang diterbitkan SatLantas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini dan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung.

Apabila SIM yang Anda miliki telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) atau Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.

Informasi ini sesuai laman resmi Mabes KorLantas Polri, dengan alamat www.simkeliling.info. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.

Karena itu, untuk warga Kota Bandung dapat kembali mengeceknya ke Traffic Management Center (TMC) Polrestabes Bandung, melalui nomor telepon 022-4203505. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved