Dari Kalijati Subang, Polisi Menemukan Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah, Dua Orang Diciduk
Pengungkapan bermula saat polisi menemukan satu paket sabu dari AI yang disimpan di sepatu miliknya.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.CO.ID, SUBANG - Ratusan gram sabu yang dibungkus dalam empat paket disita anggota Polres Subang, dari dua orang tersangka berinisial Al (22) dan Gs (31) warga Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, Jumat (24/11/2917).
"Total berat kotor sabu yang diamankan seberat 254,8 gram dari dua tersangka warga Kalijati, Subang," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui pesan elektroniknya, Minggu (26/11/2017).
Baca: Polres Bandung Tanam 3 Juta Pohon di Sejumlah Lahan Kritis di Kabupaten Bandung
Pengungkapan bermula saat polisi menemukan satu paket sabu dari AI yang disimpan di sepatu miliknya. Setelah pemeriksaan, diketahui barang terlarang di republik ini didapat dari Gs.
Peran 'Jupe' di Persib Bandung Sangat Penting, ini Buktinya https://t.co/wSkv9tJ6Bt via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 26, 2017
"AI ini ditugaskan oleh Gs untuk mengambil sabu dari Jakarta timur, upahnya sabu seberat 1,1 gram," ujarnya.
Polisi lantas memburu Gs di lokasi lain di Kalijati dan menggeledah rumah Gs yang bertetangga dengan AI. Saat pengeledahan itu ditemukan empat paket sabu seberat 200 gram siap edar itu. Jika diuangkan, sabu itu nilainya ratusan juta rupiah.
Gelagatnya Sempat Aneh, Nagita Slavina Sebut Soal Kehamilan ke Raffi Ahmad. Netter Heboh: Amin! https://t.co/JSwx14G8ft via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 26, 2017
"Empat paket sabu itu disimpan di sebuah tas milik Gs. Gs mendapatkan barang ini dari seorang warga Bandung yang sampai saat ini masih dalam pengejaran. Keduanya dikenai Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ujar Yusri.