Persib Bandung
Persib Bandung Batal Disanksi Degradasi tapi Harus Bayar Denda Hampir Setengah Miliar Rupiah
Bentrokan Maung Bandung lawan Macan Kemayoran terjadi pada 3 November 2017 di Stadion Manahan, Solo.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Namun, pembelaan Umuh Muchtar rupanya tak berseberangan dengan pendapat PT LIB.
"Sesuai regulasi pasal 13, bisa dianggap mengundurkan diri dari Liga 1," kata Tigor Shalom Boboy saat dihubungi setelah pertandingan itu.
Baca: PSG Lebih Ngotot Datangkan Alexis Sanchez Ketimbang Manchester City
Ia merujuk pada regulasi Liga 1 pasal 13 ayat 1 B dan C tertulis hukuman bagi klub yang memilih mundur bertanding dalam kompetisi Liga 1 2017.
Kendati demikian, Tigor tidak bisa memastikan hukuman kepada Persib. Menurut Tigor, semua ini akan dibahas oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Beruntung, ancaman Persib Bandung terdegradasi ke Liga 2 tidak jadi terealiasai.
Bahas Soal Rina Nose, Watak Aslinya Dibeberkan Jonru, inilah 8 Fakta Mengejutkan Ustaz Abdul Somad https://t.co/MtsWfqfSEg via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 23, 2017
Namun, Pangeran Biru harus menanggung sanksi denda besar, Rp 200 juta.
"Tidak (degradasi), dia (Persib Bandung) kalah. Tadinya kalah 0-1 jadinya kalah 0-3 gitu," ujarTigor Shalom Boboy saat dihubungi Tribun melalui sambungan telepon, Kamis (22/11/2017).
Tak hanya itu, hasil sidang Komdis pada Rabu (22/11/2017), Persib Bandung pun harus membayar denda Rp 195 juta lantaran bbotoh menyalakan flare dan masuk ke dalam lapangan serta merusak properti.
Pelanggaran itu terjadi saat Persib Bandung menjamu Perserui Serui di laga penutup Liga 1 di Stadion Si Jalak Harupat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/persib-bandung_20171103_212212.jpg)