Relawan Inginkan Kepolisian dan Dishub Jaga Perlintasan Andir Bandung

Komunitas Edan Sepur Bandung yang aktif melakukan edukasi keselamatan di perlintasan kereta api berharap pihak Kepolisian atau Dinas Perhubungan

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/Yongky Yulius
Situasi arus lalu lintas di perlintasan kereta api Andir, Bandung, tampak semrawut, sekira pukul 10.00 WIB, Senin (20/11/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yongky Yulius

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Komunitas Edan Sepur Bandung yang aktif melakukan edukasi keselamatan di perlintasan kereta api berharap pihak Kepolisian atau Dinas Perhubungan tetap berjaga di perlintasan Andir, Kota Bandung.

"Menurut kami sudah seharusnya petugas Kepolisian maupun Dishub melakukan penjagaan (pagi sampai sore) di sana (perlintasan Andir)," ujar Abdullah Putra, humas Komunitas Edan Sepur, saat dihubungi Tribun Jabar, Senin (20/11/2017).

Dia, mengatakan, keinginan dari relawan itu bukan tanpa alasan. Relawan ingin menjadi bagian dari solusi untuk mengubah perilaku masyarakat di perlintasan sebidang atau perlintasan yang melintasi jalan raya.

Baca: Memprihatinkan! 22 Ribu Rumah di Garut Tak Layak Huni, Pemkab Klaim Sudah Lakukan Ini

"Prinsipnya kami hanya relawan, dalam kata lainnya masyakarat peduli dari banyak masyarakat yang ada di Indonesia khususnya Bandung," ujarnya.

Abdullah pun mengatakan, pengaturan lalu lintas pada perlintasan sebidang membutuhkan perhatian khusus karena mengatur dua angkutan yang berbeda.

Jika pengaturan di perlintasan sebidang tidak dilakukan secara baik, lanjutnya, kecelakaan lalu lintas kemungkinan besar dapat terjadi.

[08:13, 11/21/2017] +62 812-2395-7501:

"Kalau terus di biarkan, mungkin beberapa tahun kedepan kereta api yang akan mengalah terhadap lalu lintas angkutan jalan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, di perlintasan kereta api Andir, Bandung, Selasa (31/10/2017), relawan temukan 712 pelanggaran.

Data jumlah pelanggaran didapatkan dari sosialisasi dan penjagaan yang dilakukan oleh Gerakan Disiplin Perlintasan selama tiga jam, mulai dari pukul 15.15 WIB, sampai 18.05 WIB, di lokasi perlintasan.

"Totalnya ada 712 pelanggaran. Dua kali pelanggaran motor menerobos palang pintu. 30 pelanggaran motor melawan arus. 15 pelanggaran motor memutar arah. 15 pelanggaran mobil berhenti. 70 pelanggaran pengendara motor bonceng lebih dari dua orang, dan 580 pelanggaran pengendara motor tidak pakai helm," ujar Relawan Gerakan Disiplin Perlintasan, Abdullah Putra, saat dihubungi Tribun Jabar, Selasa (31/10/2017) malam.

Abullah, mengatakan, sejumlah pengendara tetap melakukan pelanggaran, tidak terpengaruh oleh kejadian perempuan yang meninggal dunia karena tersambar kereta pada Senin (31/10/2017).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved