Pengendara Mio Dihantam Truk di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, Adri Pun Tewas Seketika
Truk tersebut berusaha mendahului mobil yang ada di depanya. Namun, truk itu oleng lalu datang motor Mio dari arah berlawanan
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.CO.ID, CIANJUR - Seorang pengendara motor Yamaha Mio, Adri Ardiana Ramdani (19), tewas setelah motor yang ditumpanginya bertabrakan dengan sebuah truk boks bernomor polisi B 9660 HJ, di depan SPBU Songgom, Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, Selasa (21/11/2017) sore.
Korban yang belakangan diketahui warga Kampung/Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, langsung dibawa ke RSUD Cianjur.
Baca: Keliaran di Taman-taman Kota Bandung, Bonek Pun Digiring Satpol PP Cantik, Diangkut ke Atas Truk
Dari keterangan yang berhasil dihimpun, kecelakaan berawal saat truk yang dikemudikan Ade Sutara (22), warga Ciamis, melaju dari arah Sukabumi menuju Cianjur dengan kecepatan tinggi.
Warga Resah, Bonek di Bandung Ngamen dan Minta-minta Uang Secara Paksa https://t.co/aj6kCxpwHu via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 21, 2017
Truk tersebut berusaha mendahului mobil yang ada di depanya. Namun, truk itu oleng lalu datang motor Mio dari arah berlawanan yang dikendarai korban dan tabrakan pun tak bisa dihindarkan. Truk pun langsung terguling setelah mengalami kecelakaan.
Istri Ridwan Kamil Menjerit Lihat Video Ini, Ratusan Ribu Netizen Pun Melihat Unggahannya https://t.co/498IEw7mS9 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 21, 2017
Panit Lantas Polsek Warungkondang Ipda Rokhman Drajat mengatakan, terkait penyebab kecelakaan tersebut belum mengungkapkan secara detil. Namun dari hasil olah tempat kejadian perkara, sopir truk itu diduga kurang waspada saat mengemudikan kendaraannya.
“Saat diguyur hujan, jalan menurun truk melaju dengan kecepatan tinggi diduga sopir kurang waspada saat berkendara,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/truk-terguling_20171121_202541.jpg)