Senin, 13 April 2026

Korupsi eKTP

Kronologi Penahanan Setya Novanto: Kecelakaan sampai Kenakan Rompi Oranye

KPK membawa Setya Novanto keluar dari rumah sakit pada pukul 23.20 WIB.

Editor: Ravianto
Abdul Qodir/Tribunnews
Setya Novanto 

TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memindahkan Ketua DPR RI Setya Novanto dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana Jakarta, ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, Minggu (19/11/2017).

Dikutip dari Kompas.com, KPK membawa Setya Novanto keluar dari rumah sakit pada pukul 23.20 WIB.

Setya Novanto terlihat keluar menggunakan kursi roda dan mengenakan baju berwarna putih serta celana hitam.

Ia juga didampingi oleh sejumlah penyidik KPK dan petugas rumah sakit.

Baca: Umuh Muchtar Cuma Punya Satu Kandidat untuk Pelatih Persib Bandung Musim Depan

Baca: Disebut Carlton Cole Paling Berkuasa di Persib Bandung, Umuh Muchtar: Bobotoh Tahu Dia Kayak Gimana

Setya Novanto keluar dari rumah sakit lewat pintu belakang, di mana tidak banyak ada wartawan yang menunggu seperti di pintu depan dan pintu samping.

Saat hendak diambil fotonya, sejumlah orang yang mendampingi Setya Novanto tampak berusaha menutupi wajah pimpinan DPR RI tersebut.

Jumpa pers KPK

Di saat yang bersamaan, KPK juga menggelar jumpa pers, di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Dalam jumpa pers tersebut, pihak KPK juga menggandeng pihak RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menjelaskan mengenai kondisi terkini ketua DPR RI, Setya Novanto.

Dalam jumpa pers tersebut, Direktur Utama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr Czeresna Heriawan Soejono, mengatakan Setya Novanto tak perlu lagi menjalani rawat inap.

Siang sebelumnya, beberapa dokter dari IDI telah melakukan sejumlah tes kesehatan terhadap Setya Novanto.

Baca: Kim Jeffrey Kurniawan, Gelandang Persib Ini Pamitan pada Bobotoh

Tes tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi pasti dari Setya Novanto usai kecelakaan yang menimpanya, Kamis (16/11/2017) lalu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved