Viral Pengunjung Cekoki Miras ke Hewan, Pihak Taman Safari Buka Suara dan Siap Lakukan Hal Ini!

Mulanya minuman tersebut diminum terlebih dahulu oleh seorang pria di dalam mobil itu. Kemudian ia menyemprotkan minuman itu ke mulut kuda nil

Penulis: Amalia Qisthyana Amsha | Editor: Amalia Qisthyana Amsha
TribunVideo
pengunjung Taman Safari Indonesia cekoki miras ke hewan 

Akun tersebut pun mengecam tindakan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab ini.

Ia mengungkap bagaimana efek alkohol yang akan membahayakan hewan.

Seperti diketahui, tubuh hewan tidak didesain untuk mengonsumsi alkohol.

Baca: Malang Nasib Pramugari Ini, Terjatuh dari Pesawat saat Menyiapkan Makanan, Videonya Viral di Medsos

Bahkan, alkohol yang masuk ke tubuh hewan bisa sangat mematikan.

Banyak warganet yang geram dan meminta pihak Taman Safari Indonesia menindak tegas insiden tersebut.

Menanggapi hal ini, Taman Safari Indonesia langsung buka suara.

Baca: Heboh! Dikabarkan Penetapan Setya Novanto Tersangka Titipan Presiden, KPK Langsung Angkat Bicara

Melalui akun instagram resminya di @taman_safari, pihak manajemen mengaku sangat kecewa dan akan menindak tegas segala perbuatan yang membahayakan keselamatan satwa.

Pihak Taman Safari pun akan mengeluarkan kebijakan pencegahan lain agar kejadian serupa tak terulang.

Berikut tanggapan Taman Safari Indonesia:

"TSI berterima kasih kepada teman-teman social media (netizens) yang peduli dan mendukung keamanan satwa di TSI, telah terjadi perbuatan tidak menyenangkan pada hari Selasa, 14 November 2017 di Taman Safari Bogor yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab terhadap satwa di TSI.

TSI sangat kecewa atas kejadian tersebut dan akan menindak tegas segala perbuatan yang membahayakan keselamatan satwa.

Kejadian ini merupakan pelajaran berharga bagi kita semua, dan Taman Safari Indonesia kedepannya akan mengeluarkan kebijakan pencegahan lainnya agar kejadian serupa tidak terulang.

Keselamatan dan kesehatan satwa merupakan kepentingan terbesar dari TSI tanpa mengurangi hak-hak pengunjung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved