Polres Garut Menilang 4.003 Pengendara Selama Operasi Zebra Lodaya 2017

Selama Operasi Zebra Lodaya 2017 yang berakhir hari ini, Polres Garut melakukan penilangan kepada 4.003 pengendara.

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/FIRMAN WIJAKSANA
Kasatlantas Polres Garut, AKP Rd Erik Bangun Prakasa, saat memberikan keterangan terkait operasi zebea lodaya di Mapolres Garut, Selasa (14/11/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNJABAR.CO.ID, GARUT - Selama Operasi Zebra Lodaya 2017 yang berakhir hari ini, Polres Garut melakukan penilangan kepada 4.003 pengendara.

Pelanggaran didominasi pengendara yang tak membawa surat-surat kendaraan.

Kasatlantas Polres Garut, AKP Rd Erik Bangun Prakasa, mengatakan dari jumlah kendaraan yang ditilang sebanyak 3078 didominasi kendaraan roda dua.

Baca: Angkutan Natal dan Tahun Baru, PT KAI Siapkan 1.619 Unit Kereta dan 153 Cadangan

Banyak pelanggar yang tak membawa surat kendaraan dan tak mengenakan helm serta kelengkapan kendaraan lainnya.

"Melanggar arus juga banyak. Ada yang enggak pakai spion, tak memakai helm, sampai tak mengenakan sabuk keselamatan," ucap Erik di ruang Satlantas Polres Garut, Selasa (14/11/2017).

Erik menambahkan, pihaknya juga mengamankan 49 sepeda motor dan dua buah mobil.

Kendaraan yang diamankan di Mapolres Garut itu, lanjutnya, karena pengendara tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.

"Kami beri waktu sampai 45 hari terhitung dari operasi zebra pada 1 November untuk mengambil kendaraannya. Syaratnya tentu saja harus bisa menunjukkan surat-suratnya," katanya.

Jika kendaraan tersebut tak kunjung diambil, Erik menyebut kendaraan tersebut bisa dikategorikan sebagai kendaraan curian. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved