Polres Garut Menilang 4.003 Pengendara Selama Operasi Zebra Lodaya 2017
Selama Operasi Zebra Lodaya 2017 yang berakhir hari ini, Polres Garut melakukan penilangan kepada 4.003 pengendara.
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.CO.ID, GARUT - Selama Operasi Zebra Lodaya 2017 yang berakhir hari ini, Polres Garut melakukan penilangan kepada 4.003 pengendara.
Pelanggaran didominasi pengendara yang tak membawa surat-surat kendaraan.
Kasatlantas Polres Garut, AKP Rd Erik Bangun Prakasa, mengatakan dari jumlah kendaraan yang ditilang sebanyak 3078 didominasi kendaraan roda dua.
Baca: Angkutan Natal dan Tahun Baru, PT KAI Siapkan 1.619 Unit Kereta dan 153 Cadangan
Banyak pelanggar yang tak membawa surat kendaraan dan tak mengenakan helm serta kelengkapan kendaraan lainnya.
"Melanggar arus juga banyak. Ada yang enggak pakai spion, tak memakai helm, sampai tak mengenakan sabuk keselamatan," ucap Erik di ruang Satlantas Polres Garut, Selasa (14/11/2017).
Fakta-fakta Sepasang Remaja yang Diarak dan Ditelanjangi di Tangerang, Mereka Bukan Pasangan Mesum https://t.co/bsSbXOQhFJ via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 14, 2017
Erik menambahkan, pihaknya juga mengamankan 49 sepeda motor dan dua buah mobil.
Kendaraan yang diamankan di Mapolres Garut itu, lanjutnya, karena pengendara tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.
"Kami beri waktu sampai 45 hari terhitung dari operasi zebra pada 1 November untuk mengambil kendaraannya. Syaratnya tentu saja harus bisa menunjukkan surat-suratnya," katanya.
Jika kendaraan tersebut tak kunjung diambil, Erik menyebut kendaraan tersebut bisa dikategorikan sebagai kendaraan curian. (*)