Pembeli Narkoba di Rumah Wakil Ketua DPRD Bali Harus Konsumsi di Tempat
Polisi mengungkap bahwa aktivitas di rumah JGKS sarat akan praktik penyalahgunaan natkotika.
TRIBUNJABAR.CO.ID, DENPASAR- Satresnarkoba Polresta Denpasar masih terus memburu JGKS, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali dari Fraksi Partai Gerindra.
Polisi mengungkap bahwa aktivitas di rumah JGKS sarat akan praktik penyalahgunaan natkotika, terutama jenis sabu.
Bahkan, terungkap sejak beberapa tahun lalu aktivitas ini sudah dilakukan politisi itu.
"Benar apabila pelanggan mau beli sabu akan dilayani. Dan harus dipakai sabunya ditempat yang sudah disiapkan (kos-kosan)," ucap Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo kepada Tribun Bali, melalui pesan singkatnya, Minggu (5/11/2017).
Hadi mengungkapkan, pihaknya memang baru melakukan pengungkapan terhadap kasus ini, karena memang tidak bisa langsung melakukan penggerebekan meskipun banyak issue santer mengenai aktivitas itu.
Baca: Jarang Diketahui, Inilah 10 Manfaat Lidah Buaya Bagi Kesehatan. Nomor 6 Ampuh Banget Lho
Baca: Kata Bambang Pamungkas, Vladimir Vujovic Tak Layak Main di Indonesia, Apa Alasannya?
Perlu pembuktian, ketika pengungkapan kejahatan narkotika.
Sehingga apa yang dilakukan tidak sampai nihil barang bukti.
"Karena itu, kini tim yang melakukan pengejaran baik dari tim Satnarkoba, Satserse Polresta Denpasar dibantu tim dari Direktorat Narkoba Polda Bali dan tim CTOC Polda Bali," ungkap Hadi.
Sementara itu, Kasatres Narkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha Ariyawan menyatakan, di dalam rumah tinggal JGKS diketahui ada beberapa kos-kosan yang ditinggali.
Disinyalir kuat, bahwa kos-kosan ini yang kemudian digunakan oleh terlapor (Mang Jangol) untuk menyediakan tempat untuk mengisap sabu.
"Ya memang kos-kosan ini yang kami sinyalir sebagai tempat untuk mengisap sabu," bebernya.
Baca: Fakta Unik Kereta Kencana yang Akan Dipakai di Pernikahan Putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu
Status JGKS Bisa Berkembang Jadi Bandar Sabu