Registrasi Kartu Seluler demi Antisipasi Penipuan. Begini Penjelasannya
Saat ini, menurut Henri Subiakto, orang dapat bebas membeli kartu perdana tanpa registrasi.
TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA- Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bidang Hukum, Henri Subiakto, mengatakan keharusan registrasi seluler bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan siber.
"Ini bagian dari penataan kejahatan siber. Penataan saja dulu. Setelah lengkap bahwa semua pengguna nomer telepon itu berbasis data yang dimiliki Kemendagri," kata Henri Subiakto ketika diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, (4/11/2017).
Saat ini, menurut Henri Subiakto, orang dapat bebas membeli kartu perdana tanpa registrasi.
Hal itu menurutnya rawan digunakan untuk kejahatan.
Lagi! Bupati Lebak Banten Ngamuk Sambil Bersihkan Sampah, Lihat Perilaku Warga saat Kejadian https://t.co/z50nkAiG05 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 4, 2017
Bahkan kebebasan membeli sim card di Indonesia dimanfaatkan orang asing untuk melakukan penipuan.
"Berarti jelas bahkan orang asing beli sim card di sini, kemudian dipakai kejahatan di negaranya ditangkep-tangkepin di sana (luar negeri)," katanya.
Dengan adanya kewajiban registrasi, ucapnya, orang asing yang menggunakan kartu seluler Indonesia harus meregistrasi kartu selulernya menggunakan nomor paspor.
Baca: Ipda Agus Sukses Bangun Klub Badminton Usia Dini, Bahkan Ada yang Digratiskan, Ini Rahasianya!
Hal itu mengantisipasi penipuan yang dilakukan warga asing menggunakan nomor Indonesia.
"Kenapa mau nipu di Cina datang ke Indonesia. Karena beli sim card-nya mudah. Mereka nipu di negara asing tapi operasionalnya di Indonesia. Ini yang akan kita tata. Semua pengguna nomor termasuk internet harus berbasis data indentitas yang dimiliki dukcapil. Kalau warga asing harus pakai paspor," ujarnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mewajibkan pada Selasa (31/10/2017) lalu kepada pemilik kartu seluler melakukan registrasi kartu prabayar.
SK DPP Golkar untuk Ridwan Kamil-Daniel Muttaqien yang Asli, Ditunjukkan oleh Sekjen Partai Golkar https://t.co/e4XFZvsGUP via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 4, 2017
"Hari ini kita sudah mewajibkan seluruh pelanggan prabayar untuk melakukan registrasi karena yang sebelumnya sudah pernah meregistrasi tapi caranya tidak tepat atau tidak benar," kata Rudiantara saat ditemui di Balai Sidang UI, Depok,Jawa Barat, Selasa (31/10/2017).
Rudiantara menjelaskan langkah-langkah registrasi terbilang sangat mudah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/registrasi-ulang-kartu-prabayar_20171011_160151.jpg)