Sudah Ditangkap, Ini 4 Fakta Pengemudi Mobil yang Terobos Operasi Zebra, Ternyata Mobilnya. . .

Lantas siapa sebenarnya sosok penerobos tersebut? Simak fakta-faktanya berikut ini:

Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Indan Kurnia Efendi
kolase
Pelaku penerobos Operasi Zebra 2017 

Berdasarkan keterangan tertulis yang didapat Kompas.com dari Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (3/11/2017), petugas polisi di lokasi sempat mengejar pengemudi mobil tersebut namun gagal.

Baca: Dina Menangis Gara-gara Ditilang, Polisi Sampai Harus Menenangkan

Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan, pihak kepolisian kemudian menelusuri keberadaan pengemudi tersebut.

Akhirnya satu hari usai kejadian, petugas menangkap pengendara yang diketahui berinisial UH (39) di kediamannya.

2. Alasan

Melansir dari Kompas.com, UH mengaku panik karena tidak membawa surat lengkap kendaraan.

"Pengemudi panik karena dia merasa salah. Dalam pengakuannya, pengemudi tersebut ketika peristiwa tidak membawa surat-surat kendaraan secara lengkap," ucap Kompol Triyani Handayani, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota saat dihubungi Jumat, (3/11/2017).

Baca: Maju Kena Mundur Kena. Lawan Arus untuk Hindari Razia, Pria Ini Malah Ketemu Polisi

3. Mobil Sewaan

Setelah ditelusuri, ternyata mobil yang dikemudikan UH merupakan mobil sewaan dengan nama pemilik Sugeno.

UH menyewa mobil Xenia bernomor polisi B 1021 BZW itu seharga Rp 5.2 juta per bulannya.

4. Ancaman Hukuman

UH melanggar pasal 216 KUHP dikarenakan tidak mematuhi petugas di lapangan dan ia terancam dipenjara maksimal empat bulan dua minggu.

Melihat UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, UH diancam dengan beberapa pasal.

Baca: Polrestabes Bandung Gelar Operasi Zebra Lodaya 2017, Polisi Fokuskan Pada Jenis Pelanggaran Ini

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved