Layanan SIM Polrestabes Bandung

Ayo ke CFD Dago! Selain Ada Artis, Anda Bisa Urus Perpanjangan SIM

Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Online Polrestabes Bandung siaga disatu lokasi, Minggu (22/10/2017).

Penulis: Ery Chandra | Editor: Dedy Herdiana
Twitter @NTMCLantasPolri
Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Online Polrestabes Bandung siaga disatu lokasi, Minggu (22/10/2017).

Mobil SIM Keliling Online 1 ada di Car Free Day (CFD) Dago, Jalan Ir. H. Djuanda, Kota Bandung.

Baca: Calon Istri Marcel Chandrawinata Gelar Pesta Lajang, Netizen Salah Fokus ke Bagian Tubuhnya yang Ini

Layanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).

Layanan tersebut dimulai pukul 08.00 WIB.

Baca: POPULER PERSIB - Mulai dari Netizen Protes Luis Milla Hingga Mantan Maung Ngora Patah Tulang

Anda diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan.

Di antaranya SIM asli yang diterbitkan Satlantas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini dan identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung.

Apabila SIM yang Anda miliki telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas/Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.


Informasi ini sesuai laman resmi Mabes Korlantas Polri, www.simkeliling.info.
Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.

Karena itu, untuk warga Kota Bandung dapat kembali mengeceknya ke TMC Polrestabes Bandung, 022-4203505. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved