Kamis, 9 April 2026

Ditanya Harapan Setelah Bacakan Pledoi, Buni Yani Jawab Pakai Bahasa Belanda

Buni Yani enggan disebut menyebar kebencian karena ia mengaku hanya mengajak berdiskusi.

Penulis: Theofilus Richard | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Theofilus Richard
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE, Buni Yani menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Selasa (17/10/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Ketika ditanya harapannya setelah pembacaan pledoi atau nota pembelaan, Buni Yani menjawab pertanyaan wartawan tersebut dengan bahasa Belanda.

Vrispraak atau setidaknya onslag,” kata Buni Yani seusai sidang pembacaan pledoi kepada wartawan sambil tersenyum, Selasa (17/10/2017) .

Kedua kata tersebut merupakan istilah di bidang hukum dalam Bahasa Belanda.

Wartawan yang tidak mengerti pun kemudian kembali bertanya maksud dari kata tersebut.


Vrispraak itu bebas, kalau onslag itu lepas dari tuntutan,” ujarnya menjelaskan.

Dalam nota pembelaan, penasihat hukum Buni Yani menjelaskan kesimpulan yang didapatkan berdasarkan keterangan ahli mengenai maksud dari kalimat yang ditulis Buni Yani.

Buni Yani enggan disebut menyebar kebencian karena ia mengaku hanya mengajak berdiskusi.

Baca: Santri di Garut Menoleh ke Arah Presiden, Jokowi: Ngapain Tengok-tengok

“Saya dulu wartawan terus sekarang jadi dosen, masa bertanya enggak boleh? Ini enggak ada unsur pidananya, sama sekali enggak ada,” kata Buni Yani.

Ia juga menegaskan dirinya tidak memotong video Ahok saat melakukan kunjungan ke Kepulauan Seribu.

Buni Yani mengaku hanya mengunggah ulang video yang ia unduh dari akun Facebook Media NKRI.


“Pasal 32 ayat (1) itu saya dianggap sebagai hacker, terlalu tinggi dia (jaksa penuntut umum) menilai saya. Saya bukan latar belakang IT. Kalau pasal hacker, potong video, saya enggak bisa potong video,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved