Penjelasan Anies Baswedan Soal Kata 'Pribumi' dalam Pidatonya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, kata " pribumi" yang dia sampaikan dalam pidato politiknya terkait hal ini.
TRIBUNJABAR.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, kata " pribumi" yang dia sampaikan dalam pidato politiknya terkait dengan masa penjajahan Belanda di Indonesia, termasuk Jakarta.
Dia tidak merujuk penggunaan kata tersebut di era sekarang.
"Oh, istilah itu (pribumi) digunakan untuk konteks pada era penjajahan karena saya menulisnya juga pada era penjajahan dulu," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (17/10/2017).
Anies mengatakan, Jakarta adalah kota yang paling merasakan penjajahan Belanda di Indonesia.
Sebab, penjajahan itu terjadi di Ibu Kota.
"Yang lihat Belanda jarak dekat siapa? Jakarta. Coba kita di pelosok-pelosok itu, tahu ada Belanda, tapi lihat depan mata? Enggak. Yang lihat depan mata itu kita yang di kota Jakarta," kata Anies.
Ketika ditanya mengenai adanya Undang-undang dan Instruksi Presiden yang melarang penggunaan kata " Pribumi", Anies menjawab "sudah ya..."
Baca: Iwan Fals Diserang Netizen Gara-gara Posting Ucapan Selamat untuk Anies-Sandi, Gimana Sih Ucapannya
Pada saat menyampaikan pidato politik, Senin (16/10/2017) malam, Anies menceritakan sejarah panjang Republik Indonesia yang terjadi di Jakarta, seperti Sumpah Pemuda, perumusan garis besar Republik Indonesia, hingga proklamasi kemerdekaan.
Anies mengatakan, setiap sudut di Jakarta menyimpan sejarah, sejak era Sunda Kelapa, Jayakarta, Batavia, hingga Jakarta yang merupakan kisah pergerakan peradaban manusia.
Menurut Anies, berakhirnya penjajahan yang pernah terjadi di Jakarta selama ratusan tahun harus dijadikan momentum bagi pribumi melakukan pembangunan dan menjadi tuan rumah yang baik.
Baca: Anies-Sandi Dilantik, Karangan Bunga ini jadi Perbincangan, Tulisannya Menohok Banget
"Dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan (dijajah). Kini telah merdeka, saatnya kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri," ujar Anies, Senin malam.
Kemerdekaan di Indonesia, kata Anies, direbut dengan usaha sangat keras sehingga alam kemerdekaan harus dirasakan semua warga.
UU dan Inpres yang Larang Penggunaan Kata "Pribumi"
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengingatkan, ada Undang-undang dan Instruksi Presiden yang melarang penggunaan kata " pribumi" dan "keturunan".
Sumarsono mengatakan, aturan itu untuk semua warga dan pejabat negara.
"Semua pejabat negara dan kita warga bangsa, hindari pakai istilah pribumi, itu UU No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis," ujar Sumarsono ketika dihubungi, Selasa (17/10/2017).
Baca: Pidato Pertama Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI: Rakyat Pribumi Ditindas
Selain UU tersebut, hal ini juga diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 26 tahun 1998 tentang Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Nonpribumi dalam Semua Perumusan dan Penyelenggaraan Kebijakan, Perencanaan Program, ataupun Pelaksanaan Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan.
Dalam Ingub tersebut, penggunaan istilah pribumi dihentikan dalam semua kegiatan penyelenggaraan pemerintah.
Sumarsono mengatakan penggunaan kata pribumi dan non-pribumi diganti dengan kata Warga Negara Indonesia.
"Lebih tepat sebut WNI," kata Sumarsono. (Kompas.com/Nursita Sari & Jessi Carina)