Penertiban Bangunan Liar di Puncak Hingga ke Kawasan Istana Presiden
Penertiban tersebut dilakukan dari kawasan Sangga Buana hingga ke wilayah Istana Presiden.
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Pada Rabu 11 Oktober 2017, Polres Cianjur turut mengamankan penertiban bangunan liar di sepanjang jalur Cianjur hingga Puncak.
Penertiban tersebut dilakukan dari kawasan Sangga Buana hingga ke wilayah Istana Presiden.
Baca: Awas Besok Horor Nih, Kematian Terbanyak di Kota Bandung Terjadi Pada Jumat Pukul 10.00
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus melalui informasi tertulisnya menyebutkan, pelaksanaan penertiban dan pengamanan itu sudah sesuai surat Bupati Cianjur dan surat perintah Kapolres Cianjur.
Bikin Kaget! Buka Pintu Toilet, Pria Ini Temukan Makhluk Hitam Berkepala Kecil Namun Bertubuh Besar https://t.co/kiIDSzriCh via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 12, 2017
"Setelah mendapat arahan dari Wakil Bupati Cianjur, Kasat Pol PP, dan Kabag Ops Polres Cianjur, maka pembongkaran bangunan itu pun dilakukan," kata Yusri, Kamis (12/10/2017).
Pada Kamis 12 Oktober 2017, pihak Sat Pol PP hanya membongkar bangunan dan membersihkan puing-puing bangunan tersebut.
"Setelah pihak Sat Pol PP selesai membongkar, para pedagang kemudian melemparkan puing bangunan ke jalan dan membakarnya sehingga mengganggu arus lalu lintas," ujar Yusri.
Sempat Dipenjara dan Anaknya Mengidap Tumor Otak, Begini Nasib Terbaru Artis Ini. Bikin Kaget! https://t.co/MAMub66HS3 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 12, 2017
Melihat kondisi tersebut, pihak Polres Cianjur dan Polsek Pacet mendatangi lokasi kemudian memadamkan api dan membersihkan puing-puing di jalan.
Yusri mengatakan, pihak kepolisian siap untuk memfasilitasi pertemuan pedagang dengan Pemkab Cianjur.
Pedagang pun berjanji tidak akan membuang puing sisa bangunan setelah mendapat arahan dari pihak kepolisian.