Kepala BPOM Bandung: Hati-hati Ditawari Obat Kuat, Ternyata Efeknya Bikin Teler

Beragam cara sering digunakan penjual obat ilegal untuk merayu calon pembeli, di antaranya membohongi calon pembeli.

Penulis: Theofilus Richard | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
TRIBUNJABAR.CO.ID/THEOFILUS RICHARD
Kepala BPOM Bandung, Abdul Rahim (tengah) sedang menjelaskan soal penyalahgunaan obat di Kantor BPOM Bandung, Rabu (4/10/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Beragam cara sering digunakan penjual obat ilegal untuk merayu calon pembeli.

Beberapa di antaranya membohongi calon pembeli dengan mengatakan bahwa obat yang dijualnya adalah obat kuat.

"Untuk orang baru cara menawarinya 'sok makan ini biar kuat main futsal', padahal untuk teler, untuk efek menyenangkan," kata Kepala BPOM Bandung, Abdul Rahim usai penandatanganan komitmen Pemberantasan Obat Terlarang dan Penyalahgunaan Obat di Kantor BPOM Bandung, Rabu (4/10/2017).

Sebenarnya obat-obat yang sering disalahgunakan tersebut terjual di apotek dan bukan termasuk narkotika dan psikotropika.

Obat tersebut merupakan obat yang masuk dalam daftar G atau obat yang boleh dibeli menggunakan resep dokter.


"Haloperidol, Trihexyphenidyl, Amiltriptilin, itu daftar obat yang sering disalahgunakan," ujarnya.

Abdul Rahim juga mengatakan ia akan bekerja sama dengan kepolisian dan BNN untuk mengatasi masalah ini.

BPOM Bandung memiliki daftar toko obat di Bandung.

BPOM akan melakukan audit terhadap obat-obat tersebut.

Jika ada yang ketahuan menjual obat-obat daftar G secara bebas, maka akan dikenakan sanksi.

Ia pun mengatakan berusaha menangani peredaran obat daftar G yang dijual melalui pasar gelap.

"Kita sayangkan anak-anak yang tidak tahu, hanya diberitahu untuk obat kuat futsal, padahal itu punya efek jelek," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved