Jumat, 10 April 2026

Kisah Tan Malaka, Pernah Jadi Ketua PKI, Hingga Terima Surat Wasiat Bung Karno

Dia mewarisi sebuah pemikiran yang ditulis dalam beberapa buku, di antaranya yang berjudul. . .

Editor: Fauzie Pradita Abbas
intisari

TRIBUNJABAR.CO.ID - Isu kebangkitan komunis di Indonesia masih terus berlangsung meski peringatan Hari Kesaktian Pancasila telah berlangsung Minggu (1/10/2017).

Pemutaran film tentang G30S/PKI pun sudah berjalan di sejumlah tempat, termasuk di salah satu stasiun televisi swasta nasional.

Tetapi, tahukah Anda, keberadaan komunis di Indonesia tidak bisa lepas dari sosok yang satu ini.

Film G30S/PKI Akan Dibuat Versi Milenial, Putri AH Nasution Tak Setuju

Sosok lelaki asal Minangkabau, Sumatera Barat, ini puluhan tahun berkelana di luar negeri mengikuti berbagai kegiatan komunis internasional dan juga memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Tahun 1922, ketika pemerintah kolonial Hindia Belanda masih sangat berkuasa di bumi Nusantara, Tan Malaka telah memperjuangkan Indonesia di luar negeri.

Tan Malaka di Mata Bung Hatta

Proklamator Kemerdekaan Indonesia, Mohammad Hatta, dalam bukunya, Untuk Negeriku Sebuah Otobiografi, mengatakan, tahun 1925 di Jerman dia menerima buku karya Tan Malaka yang berisi tentang Republik Indonesia.

Buku itu berjudul Naa een Republik Indonesia. Buku kecil ini, kata Hatta, kemungkinan dicetakan di Manila, Filipina.

Menurut Hatta, Tan Malaka adalah orang yang tidak mau diam.

Puluhan Tahun Film G30S Ditayangkan, Ternyata Fakta Besar Ini Tak Diungkap dalam Film

Dia terus bergerak dan bergerak, termasuk ke Moskow (Rusia) karena Moskow adalah pusat gerakan komunis internasional.

Tetapi, Tan Malaka tidak akan tinggal dan menetap di Moskow yang saat itu menerapkan pemerintahan diktaktor Stalin. 

"Ia (Tan Malaka) tak akan beristirahat, tetapi akan terus bergerak dan berjuang untuk Indonesia merdeka," tulis Bung Hatta --panggilan Mohammad Hatta.

Bagi Tan Malaka, komunisme yang diberlakukan di Moskow sangat bertentangan dengan konsep komunisme yang benar yang berlaku sama rata sama rasa, berlaku demokrasi yang sepenuhnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved