Nikahsirri.com Diblokir, Pemilik Situsnya Diusir

Keresahan masyarakat terkait situs nikahsirri.com berujung pada pemblokiran yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Indan Kurnia Efendi
capture
Nikahsirri com 

TRIBUNJABAR.CO.ID - Keresahan masyarakat terkait situs nikahsirri.com berujung pada pemblokiran yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Informasi pemblokiran tersebut diketahui dari tweet akun @kemkominfo, Sabtu (23/9/2017).

1. Assalaamu'alaikum wr wb, selamat sore dan salam sejahtera #Sobatkom #warganet semua

2. #Sobatkan #warganet sejenak perkenan sampaikan keresahan masyarakat yang terjadi atas munculnya situs nikahsirridotcom.

3. Tim internal Ditjen Aptika telah melakukan pendalaman sehingga pada pukul 16.00 WIB nikahsirridotcom diputuskan diblokir.

4. Demikian, semoga #sobatkom #warganet dan masyarakat semua mohon menjadi pengertiannya. Terima kasih [Humas Kemkominfo]

Selain melalui Twitter, Plt Kepala Humas Kementerian Kominfo, Noor Iza mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada para penyedia layanan internet (ISP) untuk memblokir situs nikahsirri.com, melansir dari Warta Kota.

Diusir Warga

Dilansir TribunJabar.co.id dari Warta Kota, warga Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, tidak terima adanya alamat kantor admin nikahsirri.com di wilayah mereka.

Pencetus nikahsirri.com, Aris Wahyudi (49) diminta warga agar pergi dari lingkungan tersebut.

"Kalau dia tidak mau mengubah alamat kantor itu dari lingkungan ini, yah warga minta dia pindah ke daerah lain," kata Ketua RW setempat, Catur Nur Setiadi.

Catur menambahkan warga merasa tercoreng terkait pemasangan alamat rumah yang tertera di situs nikahsirri.com.

"Kami tetap tidak setuju bila ada kantor seperti itu di sini," kata Catur.

Sang pemilik situs, Aris Wahyudi mengaku pemasangan alamat di situs nikahsirri.com atas inisiatifnya sendiri.

Karena banyaknya protes, alamat tersebut kini sudah dihapus dari situs.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved