Persib Bandung

TERPOPULER PERSIB: Ezechiel Lebih Semangat di Persib Hingga Penjelasan Soal Denda 'Save Rohingya'

Rencana Ezechiel perpanjang kontrak hingga Surat yang menyebutkan bahwa Persib Bandung terbukti dengan sengaja merencanakan untuk melakukan koreografi

Editor: Amalia Qisthyana Amsha
Kolase Tribun Jabar

"Pemain/tim sendiri dilarang untuk menampilkan pakaian dalam berisikan slogan-slogan politik, agama, pribadi, pernyataan atau gambar, dan iklan selain logo produsen. Dan apabila melanggar akan mendapat sanksi dari penyelenggara kompetisi atau dari FIFA."

Pemain dan tim selaku pemeran sepak bola begitu diatur demi menjaga keharmonisan dunia, dengan harap diikuti suporter selaku penyokong dunia sepak bola.

Di Liga 1, peraturan serupa juga sudah ditegaskan di Pasal 56. 

Dalam pasal 56 dalam Regulasi Liga 1 menyebutkan:

Pasal 56, Regulasi Liga 1 2017
Pasal 56, Regulasi Liga 1 2017 (bolasport)

Persib Bandung Didenda Rp 50 Juta Gara-gara Koreografi 

Persib Bandung resmi dijatuhi sanksi oleh komisi disiplin (komdis) PSSI sebesar Rp 50 juta.

Aksi bobotoh yang membuat koreografi bertuliskan "Save Rohingya" dianggap PSSI sebagai sebuah pelanggaran.

Dalam surat bernomor 92/L1/SK/KD-PSSI/IX/2017 menyebutkan, pertandingan antara Persib Bandung VS Semen Padang, Sabtu (9/9/2017) menyalahi aturan pasal 67 ayat(3) kode disiplin PSSI.

Surat itu menyebutkan bahwa Persib Bandung terbukti dengan sengaja merencanakan untuk melakukan koreografi bertulisan 'Save Rohingya'.

"Supporter Persib Bandung terbukti dengan sengaja merencanakan untuk melakukan konfigurasi dengan tulisan 'Save Rohingya' dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," tulis surat tertanggal 13 September 2017 itu, dikutip dari laman resmi klub.

Persib Bandung pun tidak dapat melakukan banding dan diwajibkan untuk membayar paling lambat 14 hari setelah surat keputusan itu diterima.

Sanksi serupa pernah menimpa Persija Jakarta saat laga melawan PS TNI beberapa waktu lalu.

Ketika itu, The Jakmania membentangkan sebuah spanduk yang dianggap PSSI menyinggung SARA. (Tribun Jabar/ Ravianto)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved