Rabu, 10 Juni 2026

Obat PCC yang Bikin Pelajar Gila hingga Tewas Ternyata Diproduksi di Pasar Pramuka

Pada Rabu 13 September 2017, sejumlah rumah sakit di kota Kendari Sulawesi Tenggara ramai kedatangan korban yang diduga overdosis setelah meminum PCC

Tayang:
TRIBUNJABAR.CO.ID/DANIEL DAMANIK
Obat PCC yang diduga disalahgunakan dan mengakibatkan korban jiwa. 

Seluruhnya diduga mengedarkan pil PCC secara ilegal kepada masyarakat.

Baca: Sempat Janda, Inilah 8 Seleb Cantik yang Sukses Taklukan Brondong. Ada yang Bedanya 10 Tahun Lho

Padahal, PCC tidak boleh didapatkan tanpa resep dokter.

"Dalam hal ini tersangka selaku penjual atau pengedar. Sembilan tersangka ini melakukan praktik mengedarkan di tengah-tengah masyarakat di mana tidak memiliki izin mengedarkan," jelas Martinus.

Sembilan orang tersebut dijerat dengan Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Dalam undang-undang tersebut ada daftar obat-obatan yang dilarang beredar tanpa resep dokter termasuk PCC.

Pasar Pramuka

Dari Makassar, ribuan obat paracetamol caffeine carisoprodol (PCC) yang disita Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar ternyata diproduksi di Jakarta.

Puluhan ribu obat terlarang tersebut rencananya akan diedarkan di Papua, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat.

Kepala BPOM Makassar, Muhammad Guntur yang dikonfirmasi, Sabtu (16/9/2017) mengungkapkan, 29.000 butir PCC itu disita dari perusahaan distributor obat resmi farmasi di Makassar berinisial PBF SS.

Menurut pengakuan pemilik PBF yakni SS dan karyawannya, puluhan ribu pil PCC tersebut akan diedar ke wilayah Indonesia bagian timur, seperti Papua, Sulawesi Barat, kemudian ke Sulawesi Tenggara.

Baca: Ariel Noah Ulang Tahun Tapi Malah Stres Karena Launching Single Terbaru yang Persiapannya Tak Biasa

“Dan ini menurut pengakuannya, diperoleh dari sumber utamanya dari Pasar Pramuka Jakarta. Pengakuannya (begitu), tapi kami harus dalami, jangan sampai ada pabriknya. Kami sudah laporkan ke pimpinan, ke Badan POM, dinas kesehatan provinsi, polda, dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), karena ini sangat masif,” lanjut Guntur.

Ditengarai juga, ada pabrik di Tangerang dan Bandung yang memproduksi PCC," ungkap Guntur.

Guntur menjelaskan, obat-obatan berbahaya banyak diproduksi ilegal seperti yang ditemukan di Banjarmasin, perbatasan Makassar-Gowa dengan jenis Tramadol, Destravon Tunggal, Somadril, Karnoven.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved