Selasa, 26 Mei 2026

Obat PCC yang Bikin Pelajar Gila hingga Tewas Ternyata Diproduksi di Pasar Pramuka

Pada Rabu 13 September 2017, sejumlah rumah sakit di kota Kendari Sulawesi Tenggara ramai kedatangan korban yang diduga overdosis setelah meminum PCC

Tayang:
TRIBUNJABAR.CO.ID/DANIEL DAMANIK
Obat PCC yang diduga disalahgunakan dan mengakibatkan korban jiwa. 

TRIBUNJABAR.CO.ID - Pada Rabu 13 September 2017, sejumlah rumah sakit di kota Kendari Sulawesi Tenggara ramai kedatangan korban yang diduga overdosis setelah meminum obat keras berlabel G yang tergolong berbahaya.

Rumah sakit sempat kewalahan menangani korban penyalahgunaan obat terlarang ini.

Menurut keterangan 1 orang korban bisa meminum 3-6 pil PCC dan mencampurnya dengan minuman kemasan yang hasilnya mereka tidak sadarkan diri, dan bertingkah layaknya orang gangguan jiwa.

Rumah sakit jiwa Kota Kendari merawat 57 orang karena efek obat menyerupai gangguan kejiwaan.

Bahkan dalam kondisi tertentu tangan dan kaki korban harus diikat karena dikhawatirkan membahayakan diri korban seperti penuturan kepala rumah sakit jiwa Kendari Abdul Razak.

Korban yang sudah sadarkan diri memberi kesaksian terkait perasaannya setelah mengonsumsi obat PCC, tramadol, dan somadril.

Baca: Pilih Nyanyi atau Kuliah? Fatin Shidqia Tegas Pilih Nyanyi karena Dua Alasan Ini

Dua wanita mengaku pertama kali mengonsumsi obat tersebut,merasakan pusing dan mual.

Setelah itu, mereka sama sekali tak mengetahui apa yang terjadi.

Nasaruddin, satu di antara orangtua korban, menyebut efek obat tersebut membuat korbannya seperti berhalusinasi dan hilang ingatan.

Ia mendapati anaknya berbicara sendiri dan tertawa. Saat itu, ia juga melihat air liur keluar dari mulut anaknya.

"Sempat saya dipukul," lanjutnya

9 Tersangka

Polda Sulawesi Tenggara menetapkan sembilan tersangka dalam kasus peredaran obat jenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) dan obat keras lainnya di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Ini dua (tersangka) di Polda, empat di Polresta Kendari, dua di Polres Kolakka dan satu di Polres Konawe," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompu.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved