Puluhan Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Bandung Ditertibkan, Ada Juga yang Digembok

Menurut Ulloh, penyidik PPNS Dihub Kota Bandung, selain Dinas Perhubungan Kota Bandung, terlihat juga sejumlah aparat gabungan yang terdiri . . .

TRIBUN JABAR/Daniel Andreand Damanik
Petugas Dishub Kota Bandung sedang menggembok kendaraan yang parkir sembarangan di Kota Bandung, Kamis (7/9/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Dinas Perhubungan Kota Bandung melakukan penertiban kendaraan yang terparkir di tempat terlarang, Kamis (7/9/2017).

Kegiatan penertiban tersebut merupakan program kerja dari Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Menurut Ulloh, penyidik PPNS Dihub Kota Bandung, selain Dinas Perhubungan Kota Bandung, terlihat juga sejumlah aparat gabungan yang terdiri dari Kepolisian Polrestabes Bandung, Intel Kodim, Polisi dan Polisi Militer.

Baca: 3 Jenis Konten Ini yang Sering Dibagikan Si Cinta di Media Sosial

"Jalur yang sudah kami lalui ialah Jl Asia Afrika, Jl Sudirman, Jl Gardujati, Cicendo, Jl merdeka, dan Jl Vetaran,"kata Ulloh kepada Tribun Jabar di Jl Merdeka, Kamis (07/9/2017).

Menurutnya, kegiatan penertiban tersebut tidak berhenti di Jalan Merdeka saja, akan dilanjutkan ke tempat lain.

"Kami tidak bisa memberitahu lokasi-lokasinya, nanti infonya bocor," kata Ulloh.

Kegiatan penertiban tersebut dimulai sejak pukul 10:00 WIB dari Jl Asia Afrika.

Sekira puluhan kendaraan yang dilakukan penindakan oleh pihak Dinas Perhubungan dan Pihak Kepolisian dari Polrestabes Bandung.

Untuk kendaraan sepeda motor, jika terparkir secara sembarangan dan tidak ditemui pemiliknya, maka kendaraan tersebut akan diangkut oleh personel Dinas Perhubungan.

"Sementara, untuk kendaraan Mobil, yang parkir sembarangan, jika pengendaranya ada di lokasi, maka akan dilakukan penilangan dan memberikan surat tilang, jika tidak, maka roda kendaraan akan digembok," tegas Ulloh.

Ulloh juga menghimbau, jika kendaraan yang rodanya digembok, maka pemilik kendaraan diperintahkan untuk datang ke Basement Alun-alun Kota Bandung, untuk dilakukan pendataan. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved