Puluhan Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Bandung Ditertibkan, Ada Juga yang Digembok
Menurut Ulloh, penyidik PPNS Dihub Kota Bandung, selain Dinas Perhubungan Kota Bandung, terlihat juga sejumlah aparat gabungan yang terdiri . . .
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Dinas Perhubungan Kota Bandung melakukan penertiban kendaraan yang terparkir di tempat terlarang, Kamis (7/9/2017).
Kegiatan penertiban tersebut merupakan program kerja dari Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Menurut Ulloh, penyidik PPNS Dihub Kota Bandung, selain Dinas Perhubungan Kota Bandung, terlihat juga sejumlah aparat gabungan yang terdiri dari Kepolisian Polrestabes Bandung, Intel Kodim, Polisi dan Polisi Militer.
Baca: 3 Jenis Konten Ini yang Sering Dibagikan Si Cinta di Media Sosial
"Jalur yang sudah kami lalui ialah Jl Asia Afrika, Jl Sudirman, Jl Gardujati, Cicendo, Jl merdeka, dan Jl Vetaran,"kata Ulloh kepada Tribun Jabar di Jl Merdeka, Kamis (07/9/2017).
Menurutnya, kegiatan penertiban tersebut tidak berhenti di Jalan Merdeka saja, akan dilanjutkan ke tempat lain.
"Kami tidak bisa memberitahu lokasi-lokasinya, nanti infonya bocor," kata Ulloh.
Tak Mau Kalah, Tata Janeeta Juga Sindir Orang Pakai Bahasa Sunda: Berasa Ketampar Gak Tuh Mulan? https://t.co/PcjwSSzmUN via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) September 7, 2017
Kegiatan penertiban tersebut dimulai sejak pukul 10:00 WIB dari Jl Asia Afrika.
Sekira puluhan kendaraan yang dilakukan penindakan oleh pihak Dinas Perhubungan dan Pihak Kepolisian dari Polrestabes Bandung.
Untuk kendaraan sepeda motor, jika terparkir secara sembarangan dan tidak ditemui pemiliknya, maka kendaraan tersebut akan diangkut oleh personel Dinas Perhubungan.
"Sementara, untuk kendaraan Mobil, yang parkir sembarangan, jika pengendaranya ada di lokasi, maka akan dilakukan penilangan dan memberikan surat tilang, jika tidak, maka roda kendaraan akan digembok," tegas Ulloh.
Ulloh juga menghimbau, jika kendaraan yang rodanya digembok, maka pemilik kendaraan diperintahkan untuk datang ke Basement Alun-alun Kota Bandung, untuk dilakukan pendataan. (*)

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/dishub-gembok-mobil-parkir-sembarangan_20170907_135848.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Gubernur-Jawa-Barat-Dedi-Mulyadi-saat-diwawancarai-seusai-berkunjung.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Wakil-Wali-Kota-Bandung-Erwin-saat-menyampaikan-sambutan-dalam.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Irfan-Wibowo-KONFERENSI-pers-erwin-korupsi.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Wali-Kota-Bandung-Muhammad-Farhan-Siskamling-Bencana-di-Pelindung-Hewan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Wakil-Wali-Kota-Bandung-Erwin-saas.jpg)