VIDEO - Ini Motif Pembunuhan Indria Pegawai Cantik BNN, Hasil Sementara Pemeriksaan Polres Bogor

Perkembangan dari hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan Polres Bogor, tersangka sudah mengakui terkait alasannya . . .

Editor: Dedy Herdiana

Ditangkap Minggu Malam

Badan Nasional Narkotika (BNN) menginformasikan tersangka pembunuhan terhadap Indria Kameswari (38), pegawai Balai Diklat BNN Lido, Bogor, telah ditangkap.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (3/9/2017) sekira pukul 23.00 WIB di wilayah hukum Polda Kepri.

Penangkapan tersebut dilakukan Tim gabungan Polres Bogor, Direktorat Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN, dan Polda Kepri.

"Tersangka merupakan suami dari korban," kata Kepala Bagian Humas BNN, Sulistriandri, Senin (4/9/2017).

Baca: Ini Identitas Tersangka Pembunuh Indria Pegawai BNN yang Ditangkap di Kepri

Tersangka Sempat Menghilang

Polisi masih mencari keberadaan AM, suami dari Indria Kameswari (38), yang ditemukan tewas di rumah kontrakannya, Perumahan River Valey, Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jumat (1/9/2017).

Diketahui, korban merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Badan Narkotika Nasional. Korban tewas dengan luka di bagian punggung. Polisi menyebut, korban diduga dibunuh.

"Kami masih cari keberadaan suami korban, sebab menghilang setelah sempat terlibat pertengkaran dengan korban," ujar Kepala Polsek Cijeruk Komisaris Polisi Safiudin, Sabtu (2/9/2017).

Safiudin menambahkan, warga sekitar baru mendapati korban sudah tak bernyawa saat anak korban mendatangi rumah tetangga.

Dari keterangan anak korban, pertengkaran kedua orangtuanya itu sudah terjadi sejak dini hari.

Lanjutnya, polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan, korban diduga dibunuh oleh orang terdekat.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi. Kami masih menunggu hasil forensik dua minggu lagi," katanya.

Sebelumnya, warga sekitar menemukan jasad korban dengan luka di bagian punggung di dalam rumah kontrakannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved