Korupsi Dirjen Hubla
Tonny Budiono Terima Suap Pakai Cara Basi yang Mudah Ditebak
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menuturkan. . .
Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Yang jelas seluruh proyek itu ada di lingkungan Dirjen Perhubungan Darat.
Ini karena penyidik meyakini uang Rp 20 miliar yang disita itu tidak mungkin hanya dari satu proyek yakni terkait proyek pengerukan pelabuhan Tanjung Mas Semarang.
Sedih! Wanita ini Selalu Bersembunyi di Balik Make Up, saat Dihapus, Ternyata Begini Wajah Aslinya https://t.co/DKnWMjcb81 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 28, 2017
Dari hasil OTT, penyidik menyita sejumlah uang dan kartu ATM di kediaman ATB di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Disana ada empat kartu ATM dari tiga bank penerbit berbeda dalam penguasaan Aantonius Tonny Budiono.
Selain itu ada juga 33 tas berisi uang dalam pecahan mata uang Rupiah, US Dolar, Poundsterling, Euro, Ringgit Malaysia, senilai total Rp 18,9 miliar cash dan dalam rekening Bank Mandiri terdapat sisa salso Rp 1,174 miliar.
Sehingga total uang yang ditemukan di rumah ATB totalnya Rp 20 miliar.
Usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dirjen Hubla Kemenhub Antpnius Tonny Budiono baru bisa meninggalkan kantor KPK pada Jumat (25/8/2017) pukul 02.40 WIB dinihari.
Pejabat Kemenhub penerima penghargaan Setyalencana Karya Satya dari Presiden Joko Widodo tersebut masih bisa tegap berjalan dan menebar tersenyum saat digiring ke mobil tahanan.
"Atas nama pribadi saya mohon maaf kepada masyarakat, mudah-mudahan ini tidak terulang lagi," ucap Tonny sambil tersenyum penuh misteri.
Berbeda dengan Tonny yang seperti biasa saja saat menjadi tahanan KPK.
Sang penyuapnya Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (PT AGK), Adiputra Kurniawan alias APK berjalan gontai. Wajahnya pucat pasi setelah puluhan jam diinterogsioleh KPK, ia juga tak mau memberikan pernyataan kepada wartawan.
Keduanya sempat menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sebelum dilakukan penahanan.
Adiputra Kurniawan yang telah mengenakan rompi oranye lebih dulu digiring petugas dari kantor KPK menuju mobil tahanan.
Dalam kasus ini, Tonny disangka sebagai penerima suap, sementara Adiputra selaku pemberi suap.
Tonny disangkakan menerima Rp20,074 miliar dari sejumlah pihak terkait perizinan dan pengadaan sejumlah proyek di lingkungan Ditjen Hubla Kemenhub sepanjang 2016-2017.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/antonius-tonny-budiono_20170825_220844.jpg)