Korupsi KTP Elektronik
Johannes Marliem, Kematiannya Direkayasa?
Akhirnya teka-teki status kewarganegaraan Johannes Marliem, saksi kasus Kartu Tanda Penduduk Elektronik alias e-KTP terjawab sudah.
Postingan terakhir Johannes di media sosial pun menimbulkan tanda tanya. Akun twitternya, @johannesmarliem, 9 Agustus 2017, Johannes menuliskan," Makes you rethink your Instagram food pics."
Tidak hanya itu, Johannes sempat berkicau di akun twitternya yang ditujukan kepada seorang wartawan di Indonesia. "To keep everybody honest," tulis Johannes Marliem.
Marliem disebut sebagai salah satu pengusaha yang ikut dalam proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Saat itu, Marliem menjadi provider produk Automated Finger Print Identification System (AFIS) merek L-1.
Dalam proyek itu, Marliem diduga telah diperkaya sebesar 14,8 juta dollar AS dan Rp 25,2 miliar.
Sebelumnya Marliem diberitakan sebuah media nasional memiliki rekaman pembicaraan dengan sejumlah pejabat di Indonesia yang terlibat dalam proyek tersebut. Marliem diduga memiliki rekaman sebesar 500 GB.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima data aliran transaksi keuangan terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Data tersebut berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan data transaksi keuangan itu terkait sejumlah korporasi yang tergabung dalam Konsorsium Perum Percetakan Negara (PNRI).
Masing-masing anggota konsorsium, yakni PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo persero), PT LEN Industri (persero), PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthaputra.
"Sebetulnya simpel saja, dari pemerintah masuk satu rekening konsorsium. Dari konsorsium ini menyebar ke mana uang yang Rp 5,9 triliun, ini yang kami telusuri," ujar Alex, saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Kamis (17/8/2017) lalu.
Seakan Tak Takut Kasus Pedofil, Ayu Ting Ting Kena Hujat Karena Unggah Foto Anaknya Sedang Begini https://t.co/qGj8QSz6iL via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 21, 2017
Menurut Alex, data penelusuran itu akan memudahkan KPK melacak kerugian negara Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP.
Termasuk, apakah ada aset-aset yang telah disimpan ke luar negeri.
"Termasuk siapa yang menikmati selisihnya itu, yang dari hasil audit Rp 2,3 triliun itu. Nah pengembangannya ke situ, follow the money," kata Alex.
Menyangkut rekaman percakapan yang disimpan Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem, Alex memastikan KPK belum memiliki rekaman percakapan tersebut.
Hingga saat ini KPK masih menunggu hasil koordinasi dengan Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat (FBI).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/johannes-marliem_20170812_091207.jpg)