Rabu, 15 April 2026

Sidang Buni Yani

Pengacara Buni Yani Klaim Pendapat Tiga Saksi Ahli Untungkan Kliennya

Aldwin Rahadian menyimpulkan dari keterangan Sutrisno jika postingan Buni Yani bukan merupakan hasutan.

Penulis: Theofilus Richard | Editor: Tarsisius Sutomonaio

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG– Keterangan saksi ahli digital forensik, ahli bahasa, dan ahli sosiologi pada sidang lanjutan Buni Yani, Selasa (15/8/2017) dinilai penasihat hukum Buni Yani sangat menguntungkan posisi kliennya.

1. Keterangan Ahli Digital Forensik

Penasihat hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan, pada pemeriksaan ahli digital forensik, Suji Purwanto, ia berhasil membuktikan Buni Yani tidak memotong video Ahok saat kunjungan ke Kepulauan Seribu.

“Ternyata kita bongkar bersama hakim, di situ ada file ‘download’ ,di mana meyakinkan Pak Buni men-download ulang dari akun Media NKRI, bukan memotong video dan (file) itu tertempel di folder ‘download’,” ujar Aldwin Rahadian usai sidang kepada Tribun Jabar.

Baca: Bertahun-tahun Melarat, Keluarga Ini Mendadak Kaya karena Punya Harta yang Tak Disadari

2. Kepsyen Buni Yani Bukan Transkrip

Aldwin Rahadian menjelaskan jika tulisan kepsyen Buni Yani di akun Facebook pribadinya bukan merupakan transkrip pidato Ahok saat kunjungan di Kepulauan Seribu.

Berdasarkan keterangan ahli bahasa, kata Adlwin Rahadian, ia menyimpulkan jika tulisan kepsyen Buni Yani adalah tulisan pribadinya sehingga ia bebas menuliskan apa saja di akun Facebook pribadinya tersebut.


Ia juga menjelaskan tulisan Buni Yani tidak memenuhi syarat untuk dapat dikatakan sebagai sebuah transkrip pidato Ahok.

Syarat yang disebutkan ahli bahasa agar sebuah tulisan dapat dikatakan sebagai transkrip adalah adanya sumber tulisan, kelengkapan tulisan

“Kalau tertulis ‘transkrip yang ditulis ini adalah transkrip Ahok’  terus kemudian tidak utuh, baru ini bermasalah,” kata Aldwin Rahadian.

Ia juga menegaskan, postingan Buni Yani di akun Facebook pribadinya adalah kalimat ajak berdiskusi.

Karena itu, ia keberatan jika ada orang yang mengatakan bahwa Buni Yani memenggal pidato Ahok.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved