Sidang Buni Yani
Pengacara Buni Yani Klaim Pendapat Tiga Saksi Ahli Untungkan Kliennya
Aldwin Rahadian menyimpulkan dari keterangan Sutrisno jika postingan Buni Yani bukan merupakan hasutan.
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG– Keterangan saksi ahli digital forensik, ahli bahasa, dan ahli sosiologi pada sidang lanjutan Buni Yani, Selasa (15/8/2017) dinilai penasihat hukum Buni Yani sangat menguntungkan posisi kliennya.
1. Keterangan Ahli Digital Forensik
Penasihat hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan, pada pemeriksaan ahli digital forensik, Suji Purwanto, ia berhasil membuktikan Buni Yani tidak memotong video Ahok saat kunjungan ke Kepulauan Seribu.
“Ternyata kita bongkar bersama hakim, di situ ada file ‘download’ ,di mana meyakinkan Pak Buni men-download ulang dari akun Media NKRI, bukan memotong video dan (file) itu tertempel di folder ‘download’,” ujar Aldwin Rahadian usai sidang kepada Tribun Jabar.
Baca: Bertahun-tahun Melarat, Keluarga Ini Mendadak Kaya karena Punya Harta yang Tak Disadari
2. Kepsyen Buni Yani Bukan Transkrip
Aldwin Rahadian menjelaskan jika tulisan kepsyen Buni Yani di akun Facebook pribadinya bukan merupakan transkrip pidato Ahok saat kunjungan di Kepulauan Seribu.
Berdasarkan keterangan ahli bahasa, kata Adlwin Rahadian, ia menyimpulkan jika tulisan kepsyen Buni Yani adalah tulisan pribadinya sehingga ia bebas menuliskan apa saja di akun Facebook pribadinya tersebut.
Mahasiswi Ini Dapat Keajaiban Setelah Satu Bulan Hilang di Hutan Belantara, Kondisinya Sangat Miris https://t.co/rPUZhE15xb via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 15, 2017
Ia juga menjelaskan tulisan Buni Yani tidak memenuhi syarat untuk dapat dikatakan sebagai sebuah transkrip pidato Ahok.
Syarat yang disebutkan ahli bahasa agar sebuah tulisan dapat dikatakan sebagai transkrip adalah adanya sumber tulisan, kelengkapan tulisan
“Kalau tertulis ‘transkrip yang ditulis ini adalah transkrip Ahok’ terus kemudian tidak utuh, baru ini bermasalah,” kata Aldwin Rahadian.
Ia juga menegaskan, postingan Buni Yani di akun Facebook pribadinya adalah kalimat ajak berdiskusi.
Karena itu, ia keberatan jika ada orang yang mengatakan bahwa Buni Yani memenggal pidato Ahok.