Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pembakaran Pria yang Diteriaki Maling Amplifier di Bekasi

Argo mengatakan dua pelaku tersebut dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Kisdiantoro
ist & tribunnews
MA dibakar massa hidup-hidup karena diduga mencuri amplifier masjid 

Terhitung dua kali mereka berpapasan, namun yang terjadi tetap sama saja tanpa sapa dan senyum.

"Itu di depan banyak debunya, jadi saya mau bersihkan halaman. Soalnya malam mau dipakai acara. Jadi saat saya isi ember, MA itu ambil Wudhu di keran kedua itu," ujar Rojali.

Rojali (40), pendiri sekaligus pengurus atau marbot musala Al Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2017). Ia menjadi saksi kunci kasus dugaan pencurian amplifier dengan MA (30) sebagai tertuduh yang tewas dikeroyok dan dibakar massa, Selasa (1/8/2017).
Rojali (40), pendiri sekaligus pengurus atau marbot musala Al Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2017). Ia menjadi saksi kunci kasus dugaan pencurian amplifier dengan MA (30) sebagai tertuduh yang tewas dikeroyok dan dibakar massa, Selasa (1/8/2017). ((Tribunnews.com/Amriyono Prakoso))

Berselang beberapa saat, datang kerabat Rojali, Zainuddin yang hendak mengecek persiapan sound system karena malam harinya akan ada acara di musala itu.

Betapa herannya Rojali ketika melihat amplifier musala raib, padahal sebelumnya masih ada dan dipakai untuk azan Ashar.

"Saya bilang ke mamang saya ada kok tadi. Saya adzan Ashar kan pakai itu. Saya cek ke dalam, saya baru ingat si MA itu karena hanya dia sendirian yang masuk ke sini terakhir. Saat salat Ashar pun saya hanya berdua sama anak saya," ucap Rojali.

Mengetahui hal itu, warga dari Desa Hurip Jaya kemudian mencari keberadaan MA yang kala itu membawa motor berwarna merah.

"Ampli-nya lumayan besar. Jadi saya pikir akan ditaruh di antara jok motor dan setang. Saya mintakan bantuan untuk menemui sepeda motor bebek warna merah," ujar Rojali.

Sekitar 30 menit melakukan pencarian, akhirnya MA ditemukan.

Malah saat itu, kata Rojali, sempat ada kejar-kejaran sebelum MA lari ke kali.

Suara teriakan 'maling, maling' pun terdengar saat itu.

"Saya saat itu juga ikut mengejar. Tapi Demi Allah, Demi Rasulullah, saya tidak meneriaki dia. Justru saya meminta agar dia dilepaskan dan amplifier Musala bisa kembali," tutur Rojali.

Alih-alih terlepas dari amukan warga, MA malah dihujani bogem mentah hingga tersungkur saat keluar dari kali.

ketika Rojali masuk ke kerumunan, ia meminta agar warga tetap tenang.

Bangkit setelah tersungkur, tidak disangka MA sebuah mengucapkan kalimat di depan Rojali.

"MA sempat bangun dan bersujud minta maaf dihadapan saya. Dia bilang minta maaf berulang kali," terang Rojali.

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved