Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pembakaran Pria yang Diteriaki Maling Amplifier di Bekasi

Argo mengatakan dua pelaku tersebut dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Kisdiantoro
ist & tribunnews
MA dibakar massa hidup-hidup karena diduga mencuri amplifier masjid 

TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA  - Polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembakaran terhadap MA. MA dibakar hidup-hidup lantaran dituding mencuri amplifier di Mushola Al-Hidayah di Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.

"Dua saksi sudah ditetapkan menjadi tersangka. Inisialnya NNH dan SH," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/8/2017), seperti dikutip dari laman Kompas.com.

Argo menjelaskan, SH dan NNH terbukti ikut mengeroyok MA. Pihaknya masih memburu pelaku yang membakar MA.

"NNH ini perannya menendang diperut korban sebanyak 1 kali dan di punggung 2 kali, SH dia menendang punggung 2 kali. Kami masih kembangkan pelaku lain baik itu yang membawa bensin dan korek sedang kita kejar," kata Argo.

Baca: Pembakaran MA dan Solidaritas Melawan Aksi Main Hakim Sendiri

Argo mengatakan dua pelaku tersebut dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

MA dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh massa karena dituduh sebagai pelaku pencurian amplifier milik Mushala Al Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (1/8/2017) lalu.

MA awalnya akan dibawa ke balai desa untuk diamankan. Namun, jumlah warga yang ingin mengamankan MA kalah banyak dengan massa yang ingin menghakiminya.

MA Bersujud Minta Ampun

Pengakuan pengurus musala, Rojali, soal pria yang tewas dibakar massa karena diduga mencuri amplifier di Musala Al Hidayah, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi ini, sungguh mengejutkan.

Seperti dilansir TribunJabar.co.id dari Tribunnews, Rojali merupakan satu-satunya orang yang melihat MA masuk dan keluar masjid.

Hari itu, Selasa (1/8/2017), Rojali sedang membersihkan halaman musala kala MA datang untuk menunaikan salat Ashar.

Baca juga: 
Ryan Thamrin Ternyata Berencana Menikah Tahun 2017, Ini Pengakuan Pihak Keluarga

Firasat Siti Zubaedah Sebelum Suaminya Dibakar Hidup-hidup Warga di Bekasi Karena Dituduh Mencuri

Tidak ada sapa atau senyum dari MA ketika berpapasan dengan Rojali.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved