Korupsi KTP Elektronik
Sudirman Said Apresiasi Langkah KPK Tetapkan Setya Novanto Sebagai Tersangka
Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, mengapresiasi sikap Komisi Pemberantasan. . .
Editor:
Fauzie Pradita Abbas
Bawa Ponsel saat Mandi, Gadis ini Tewas Tersengat Listrik, Polisi Terkejut Lihat Foto Terakhirnya https://t.co/sG5f4NydoX via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 17, 2017
Setya Novanto diduga menyalahgunakan wewenang dan kekuasaanya untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain dan korporasi hingga mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.
Atas perbuatannya Setya Novanto dijerat dengan Pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 no 31 th 99 tentang Tipikor sebagaimana diubah UU no 20 tahun 2002 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Rekomendasi untuk Anda