Korupsi KTP Elektronik

Sudirman Said Apresiasi Langkah KPK Tetapkan Setya Novanto Sebagai Tersangka

Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, mengapresiasi sikap Komisi Pemberantasan. . .

Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUNNEWS
Sudirman Said 


Setya Novanto diduga menyalahgunakan wewenang dan kekuasaanya untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain dan korporasi hingga mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

Atas perbuatannya Setya Novanto dijerat dengan Pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 no 31 th 99 tentang Tipikor sebagaimana diubah UU no 20 tahun 2002 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved