Kamis, 28 Mei 2026

Artis Tersangkut Narkoba

Hasil Test Urine Negatif Tapi Polisi Tetap Tersangkakan Pretty, Ini Alasannya

Hasil tes urine menyatakan Pretty Asmara negatif menggunakan narkoba.Kendati demikian, Pretty Asmara ditetapkan tersangka lantaran perannya pengedar

Tayang:
Net
Pretty Asmara (tengah berbadan besar) 

Artis bertubuh tambun itu ditangkap polisi karena dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Melansir dari Tribunnews.com Pretty Asmara ditangkap di sebuah hotel di Kawasan Ancol, jakarta Utara.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya yang bersangkutan (Pretty Asmara) sudah kita tangkap," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/7/2017).

Polisi belum menjelaskan kronologis penangkapan Pretty Asmara.

Menurut Argo, sekarang penyidik sedang melakukan pengembangan.

Pretty Asmara dikenal sebagai artis yang ceria dan kerap melempar senyum kepada orang-orang.

Tapi siapa sangka di balik itu semua, Pretty harus berurusan dengan barang haram.

Baca: Lupa Masih Pakai Celana Dalam Bisa Bergetar saat Ketemu Calon Mertua, Wanita ini Panik Setengah Mati

Padahal sebelumnya ia pernah memamerkan foto narsis dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso.

Dalam foto tersebut nampak Budi Waseso dan Pretty Asmara mengenakan busana berwarna putih.

Tidak ada caption atau komentar dalam foto yang diunggah Pretty Asmara ke Instagram pribadinya, Kamis (4/5/2017).

prettyasmara
instagram.com/prettyasmara

Melihat dari beberapa unggahan Pretty sebelumnya, artis bertubuh tambun itu sedang menghadiri Dialog Interaktif P4GN Kepala BNN Bersama Kalangan Artis Indonesia.

Sebuah video yang direkam saat acara itu berlangsung, Pretty mengatakan, "Kami lagi ada di Kartica Candra, dialog iteraktif bersama Pak Budwas."

Mengherankan memang jika melihat sosok Pretty yang mendatangi kampanye anti narkoba, tapi berselang dua bulan dirinya malah diciduk polisi karena narkoba.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved