Jumat, 10 April 2026

Wot Batu, Jembatan Spritual untuk Mencari Ketenangan Jiwa

"Jadi pengunjung di sini bisa merasakan ketenangan jiwanya dan ber-imajinasi lewat karya batu di sini," jelas Christine kepada Tribun Jabar

Penulis: Fasko dehotman | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Fasko Dehotman
Wot Batu di Jalan Bukit Pakar Timur No. 98, Cimenyan, Kabupaten Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Fasko Dehotman

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Sunaryo sebagai seniman monumental banyak melahirkan karya-karya ukiran batu yang dijadikan tempat wisata di Kota Bandung.

Satu di antaranya adalah Wot Batu yang berlokasi di Jalan Bukit Pakar Timur No. 98, Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Nah, lokasi ini tidak jauh dari Selasar Sunaryo Art Space yang berjarak kurang lebih 100 meter.

Tempatnya yang sejuk, dirasakan cocok untuk menjauh hiruk-pikuk perkotaan.

Pada bagian depan bangunannya, tampak dinding yang berdiri kokoh dengan ketinggian kurang lebih 3 meter.

Wot Batu di Jalan Bukit Pakar Timur No. 98, Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Wot Batu di Jalan Bukit Pakar Timur No. 98, Cimenyan, Kabupaten Bandung. (Tribun Jabar/Fasko Dehotman)

Bagian dinding tersebut terdapat ornamen berupa almunium yang bertuliskan "Wot Batu".

Ketika memasuki area Wot Batu, tampak suasana tenang yang dikelilingi pepohonan rindang dan taman cantik.

Di taman tersebut, setiap sisi nyaterdapat pajangan batu yang berbentuk unik.

Ada yang berbentuk lonjong dan pipih, bahkan ada yang menyerupai bentuk gapura.

Area di dalam Wot Batu sangat identik dengan pajangan batu artivisual, yang disusun apik pada taman tersebut.

Selain itu juga terdapat kolam yang dihiasi dengan bunga teratai yang cantik, dan rumput yang hijau.

Kondisi alam yang rindang dan taman yang bersih, membuat pengunjung merasa nyaman untuk berileksasi di Wot Batu.

Pengunjung yang datang ke Wot Batu akan langsung dipandu dan diberikan beberapa informasi mengenai peraturan yang harus dipatuhi.

Diantaranya, dilarang membawa makanan, memotret menggunakan kamera digital, dan alas kaki yang harus dilepas ketika menginjak rumput.

Wot Batu di Jalan Bukit Pakar Timur No. 98, Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Wot Batu di Jalan Bukit Pakar Timur No. 98, Cimenyan, Kabupaten Bandung. (Tribun Jabar/Fasko Dehotman)

Peraturan tersebut harus diikuti oleh setiap pengujung demi kenyamanan saat berwisata.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved