Polisi Tangkap BY, Pelaku Curas di Cileunyi, Dua rekannya Masih Buron
Peristiwa curas tersebut terjadi di Kampung Sindangsari, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pada akhir April 2017.
Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun, Wisnu Saputra
TRIBUNJABAR.CO.ID, CILEUNYI - BY harus mendekam di sel Mapolsek Cileunyi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan jahatnya, Rabu (5/7/2017).
Ia nekat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) bersama dua temannya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO), IQ dan KM.
Peristiwa curas tersebut terjadi di Kampung Sindangsari, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pada akhir April 2017.
Para korbannya adalah sejumlah pemuda yang kebetulan lewat di lokasi kejadian usai menyaksikan pertandingan bola di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Kapolsek Cileunyi, Kompol Dadan Suryana melalui Panit Reskrim, Ipda Irna Sutisna mengatakan, setidaknya ada empat orang pemuda yang menjadi korban curas yang dilakukan BY beserta rekannya.
"Para korban ini pulang dari menonton pertandingan bola. Saat di lokasi kejadian para korban dipanggil oleh pelaku. Satu korban akhirnya menghampiri pelaku," ujar Irna kepada Tribun di Mapolsek Cileunyi, Rabu (5/7/2017).
Saat menghampiri pelaku, lanjut Irna, salah satu korban tersebut tiba-tiba ditodong dengan menggunakan sebuah pisau kateter dan sebuah kapak oleh BY.
Pelaku lainnya juga memukul dan menginjak kepala korban yang lainnya.
Kemudian, kata Irna, para pelaku mengambil secara paksa dompet milik para korban dengan total uang senilai Rp 3 juta.
"Karena takut dilukai dengan senjata tajam, para korban tidak melawan saat dompet mereka diambil secara paksa oleh pelaku," kata Irna.(*)