Rabu, 27 Mei 2026

Pelapor Kaesang Ternyata Berstatus Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

Pelapor akun Youtube Kaesang Pangarep, Muhammad Hidayat adalah seorang tersangka ujaran kebencian yang saat ini kasusnya sedang ditangani Polda Metro

Tayang:
Youtube
Kaesang 

Bukan hal yang mudah, kata dia, untuk membuat suatu laporan di kepolisian.

Setidaknya, harus memiliki bukti awal yang dinilai bisa membuktikan kesalahan terlapor.

Dalam laporan yang dia dilayangkan, terlapor atas nama Kaesang yang memiliki akun Youtube dan mengunggah video #BapakMintaProyek.

Kasih Tips untuk Telat, Kalimat Penutup Kaesang Bakal Bikin Baper Para Cewek
Kasih Tips untuk Telat, Kalimat Penutup Kaesang Bakal Bikin Baper Para Cewek (Capture/Youtube/Kaesang)

Baca: Kisah Museum Pos Indonesia, Terasa Dingin dan Penampakan Sosok Perempuan di Dekat Patung

Video tersebut, jelasnya, dinilai telah melakukan penodaan agama dan ujaran kebencian.

Hal yang sama, kata dia, juga pernah dilakukan sebelumnya.

"Tidak baru kali ini saja sebenarnya, sudah banyak yang saya laporkan. Jadi salah, kalau saya dianggap cari tenar," ucap Hidayat, Rabu (5/7/2017). (Tribunnews/Amriyono Prakoso)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved