Rabu, 27 Mei 2026

Pelapor Kaesang Ternyata Berstatus Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

Pelapor akun Youtube Kaesang Pangarep, Muhammad Hidayat adalah seorang tersangka ujaran kebencian yang saat ini kasusnya sedang ditangani Polda Metro

Tayang:
Youtube
Kaesang 

TRIBUNJABAR.CO.ID, BEKASI - Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Hero Henriato Bachtiar mengatakan pelapor akun Youtube Kaesang Pangarep, Muhammad Hidayat adalah seorang tersangka.

Muhammad Hidayat, merupakan tersangka ujaran kebencian yang saat ini kasusnya sedang ditangani Polda Metro Jaya.

"Pelapor akun Kaesang ini memang sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro atas dugaan ujaran kebencian juga," kata Hero di Kantor Polresta Bekasi, Rabu (5/7/2017)

Menurut Hero Henrianto, kasus Muhammad Hidayat masih terus dalam pengembangan Polda Metro Jaya dan sedang ditangguhkan sementara waktu.

Baca: Gelar Pernikahan di Lawang Sewu, Ternyata Ada yang Ikut Foto Juga. Coba Perhatikan Baik-Baik!

"Masih berjalan terus. Dia terkena pasal ujaran kebencian pada aksi 411 (KUHP) lalu, karena mengolok-olok anggota Polri," kata dia.

Meski begitu, pihaknya akan tetap memproses laporan dengan terlapor atas nama Kaesang.

Kasih Tips untuk Telat, Kalimat Penutup Kaesang Bakal Bikin Baper Para Cewek
Kasih Tips untuk Telat, Kalimat Penutup Kaesang Bakal Bikin Baper Para Cewek (Capture/Youtube/Kaesang)

Kaesang dipolisikan karena mengunggah video dengan ucapan,"Mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau mengingatkan, padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso".

Kaesang dilaporkan dengan nomor polisi: LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.

Kalimat ini yang dipermasalahkan

Seorang pria berinisial MH melaporkan seorang bernama Kaesang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Kota Bekasi.

Kaesang yang dimaksud diduga adalah putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Kaesang dituding melakukan penodaan agama serta menyebarkan ujaran kebencian melalui video yang diunggah ke akun Youtube.

Kepala Polda Metro Jaya Irjen (Pol) M. Iriawan mengatakan, kalimat Kaesang pada videonya yang dilaporkan MH, yakni 'dasar ndeso'.

"Di situ (video) kalau tidak salah ada kata-kata, kalau tidak menjalankan tentang apa yang ada di situasi itu, 'ndeso'. Begitulah kira-kira," ujar Iriawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (5/7/2017).

Kaesang
Kaesang (TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved