PPDB 2017
Rumah Dekat dengan Sekolah Negeri Bukan Jaminan Anaknya Bisa Diterima
Banyak orangtua calon siswa yang mengeluhkan anaknya tidak diterima di sekolah negeri.
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017-2018 ini, keluhan paling banyak terjadi berasal dari orangtua siswa di Kota Bandung.
Banyak orangtua calon siswa yang mengeluhkan anaknya tidak diterima di sekolah negeri.
Kekecewaan para orangtua dikarenakan mereka menganggap bahwa lokasi sekolah negeri tempat anaknya didaftarkan tersebut dekat dengan rumah mereka.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jabar Noer Adhe Purnama.
Dihubungi via telepon, Selasa (4/7/2017), Noer Adhe menjelaskan keluhan para orangtua calon siswa yang sudah diterima Ombudsman.
"Kurang lebih seratus orangtua siswa yang melapor ke kami karena anaknya tidak diterima di sekolah negeri," ujar Noer Adhe.
Dikatakan Noer Adhe, keluhan tersebut biasanya karena orang tua calon siswa belum mengerti dengan peraturam PPDB 2017 ini.
"Kebanyakan berpikir kalau mendaftar ke sekolah yang dekat dengan rumah pasti diterima. Padahal persyaratan itu bukan hanya jarak," kata Noer Adhe.
Menurutnya selain jarak rumah dekat dengan sekolah, masih ada persyaratan-persyaratan lain untuk masuk ke sekolah yang dituju.
Selain jarak ada juga syarat kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP), SKTM, KK, dan persyaratan administrasi saja.
"Jadi jarak itu bukan jaminan masuk tidaknya si anak," katanya.
Namun, menurutnya, semua keluhan tersebut telah dan dalam proses pelayanan oleh Ombudsman.
"Beberapa sekolah juga sudah kita verifikasi kebenarannya," katanya.
Selain itu, Noer Adhe juga menjelaskan, banyak juga keluhan mengenai kendala sistem online.
Misalnya, menurutnya, calon siswa yang berasal dari luar daerah yang ingin mendaftar sekolah di Jawa Barat, ketika memasukkan data, data tidak dapat terinput.
Di luar masalah sistem, Noer Adhe mengaku hingga belum mendapat keluhan lain baik dari sekolah, orang tua calon siswa, atau pun pihak pihak terkait. (*)