Breaking News

Hari Ini, Layanan SIM di Polrestabes Bandung Kembali Dibuka

"Kesempatan disepensasi ini diberikan mulai tanggal 3 Juli hingga 7 Juli atau hanya lima hari," ujar Mariyono melalui Kanit Regident AKP Atik Suswanti

ISTIMEWA
Layanan SIM Polrestabes Bandung Libur Lebaran 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Kemal Setia Permana

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Layanan SIM di Polrestabes Bandung, termasuk Sim Keliling, kembali dibuka mulai hari ini, Senin (3/7/2017).

Seiring dengan cuti bersama Idulfitri,  23 Juni sampai 2 Juli lalu, layanan SIM di Polrestabes Bandung sempat diliburkan.

Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis selama libur cuti bersama itu, tak akan didenda berupa proses penerbitan SIM baru.

Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Mariyono mengatakan pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada masa cuti bersama mendapat dispensasi  khusus berupa perpanjangan tanpa harus menempuh proses penerbitan SIM baru.

"Kesempatan disepensasi ini diberikan mulai tanggal 3 Juli hingga 7 Juli atau hanya lima hari," ujar Mariyono melalui Kanit Regident AKP Atik Suswanti, di Gedung Regident, Mapolrestabes Bandung, belum lama ini.

Apabila melebihi tanggal toleransi itu, proses perpanjangan tidak bisa dilakukan.

Satlantas Polrestabes Bandung terpaksa akan memberlakukan proses penerbitan SIM baru. 

Karena itu,  Mariyono mengimbau untuk memanfaatkan masa toleransi ini dengan sebaik-baiknya.  (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved