Mudik Lebaran 2017

Sistem Satu Arah Sudah Mulai Diberlakukan di Jalur Selatan

"Pukul 15.00, kami berlakukan one way selama satu jam untuk mengurai kepadatan kendaraan. Di Lewo kami juga berlakukan one way

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Pembatas jalan dipasang di depan Pasar Limbangan untuk membantu kelancaran arus lalu lintas Rabu (21/6/2017). Pada H-4 Lebaran, kepadatan kendaraan di jalur selatan mulai terjadi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar,  Firman Wijaksana

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Polres Garut juga sudah memberlakukan one way atau satu arah di Jalan Limbangan sejak Rabu (21/6/2017), mulai dari Cikaledong, Nagreg hingga ke Limbangan.

Kapolsek Limbangan, Kompol Asep Suherli, mengatakan jalan satu arah diberlakukan karena kepadatan kendaraan di jalur selatan sudah cukup tinggi.

"Pukul 15.00, kami berlakukan one way selama satu jam untuk mengurai kepadatan kendaraan. Di Lewo kami juga berlakukan one way tapi jaraknya tak terlalu jauh," katanya, kemarin.

Titik kepadatan di jalur selatan, imbuhnya, karena adanya aktivitas warga di Pasae Limbangan, Lewo, dan Malangbong.

Kendaraan yang melintas di Jalan Limbangan tersendat karena aktivitas di Pasar Limbangan, Rabu (21/6/2017).
Kendaraan yang melintas di Jalan Limbangan tersendat karena aktivitas di Pasar Limbangan, Rabu (21/6/2017). (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Adanya terminal bayangan di Pasae Limbangan juga membuat arus kendaraan tersendat.

"Ada yang mutar balik di pasar. Ditambah keluar masuk kendaraan di Pertigaan Leuwigoong dekat Pasar Limbangan. Belum sejumlah persimpangan lainnya," ujarnya.

Untuk mengantisipasi tersendatnya kendaraan akibar aktivitas masyarakat, Polres Garut telah membuat kanalisasi.

Aktivitas masyarakat pun tak tumpah hingga ke jalan nasional itu.

Terkait aktivitas delman yang masih beroperasi dan menjadi kendala arus lalu lintas, mulai hari ini Kamis (22/6/2017), kepolisian sudah melarang delman beroperasi.

Sebagai gantinya Pemkab Garut sudah memberikan kompensasi kepada para pemilik delman. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved