Sidang Buni Yani

Ketua Api Berharap Buni Yani Bebas dan Bisa Berlebaran dengan Keluarga

"Sekarang Ahok sudah terbukti bersalah dan dipidana dua tahun penjara, terus mengapa Buni Yani masih dipermasalahkan," jelas Asep

Penulis: Rezeqi Hardam Saputro | Editor: Kisdiantoro
Tribun Jabar/Rezeqi Hardam Saputro
Massa aksi pendukung Buni Yani di depan Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (13/6/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Rezeqi Hardam Saputro

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Massa pendukung Buni Yani di luar Pengadilan Negeri Bandung meminta Buni Yani dibebaskan.

Ketua Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat Asep Saripudin yang pertama kali berorasi membakar semangat peserta aksi.

"Kami minta Buni Yani di bebaskan karena yang dilakukan Buni Yani itu ada kebenaran," ungkap Asep, Selasa (13/6/2017). 

Asep menambahkan, Buni Yani telah menyebarkan fakta kebenaran dan tidak ada rekayasa tentang penistaan agama Islam. Maka, kata dia, tidak ada alasan untuk menahan Buni Yani

"Sekarang Ahok sudah terbukti bersalah dan dipidana dua tahun penjara, terus mengapa Buni Yani masih dipermasalahkan," jelas Asep kepada wartawan Tribun Jabar. 

 Asep berharap tidak ada lagi persidangan untuk kasus Buni Yani

 "Saya berharap satu syawal nanti Buni Yani telah bebas dan dapat berkumpul lagi dengan keluarga," jelas Asep. 

Buni Yani menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negri Bandung atas dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved