Sidang Buni Yani
Ketua Api Berharap Buni Yani Bebas dan Bisa Berlebaran dengan Keluarga
"Sekarang Ahok sudah terbukti bersalah dan dipidana dua tahun penjara, terus mengapa Buni Yani masih dipermasalahkan," jelas Asep
Penulis: Rezeqi Hardam Saputro | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Rezeqi Hardam Saputro
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Massa pendukung Buni Yani di luar Pengadilan Negeri Bandung meminta Buni Yani dibebaskan.
Ketua Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat Asep Saripudin yang pertama kali berorasi membakar semangat peserta aksi.
"Kami minta Buni Yani di bebaskan karena yang dilakukan Buni Yani itu ada kebenaran," ungkap Asep, Selasa (13/6/2017).
Asep menambahkan, Buni Yani telah menyebarkan fakta kebenaran dan tidak ada rekayasa tentang penistaan agama Islam. Maka, kata dia, tidak ada alasan untuk menahan Buni Yani.
"Sekarang Ahok sudah terbukti bersalah dan dipidana dua tahun penjara, terus mengapa Buni Yani masih dipermasalahkan," jelas Asep kepada wartawan Tribun Jabar.
Asep berharap tidak ada lagi persidangan untuk kasus Buni Yani.
"Saya berharap satu syawal nanti Buni Yani telah bebas dan dapat berkumpul lagi dengan keluarga," jelas Asep.
Buni Yani menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negri Bandung atas dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/massa-aksi-pendukung-buni-yani-di-pn-bandung_20170613_102640.jpg)